DPRD OI Tanggapi Ulah Oknum Kades Pinang Nibung

 


Indralaya.liputansumsel.com--Ulah oknum Kades Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Asmawi, yang hingga kini belum membagikan dana BLT untuk tahap bulan Desember 2020 kepada masyarakatnya mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir.


Dimana diketahui ternyata dana BLT tersebut sudah cair dan seharusnya sudah dibagikan tetapi justru tidak dibagikan oleh oknum Kades yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.


Bahkan terkuak jika dana BLT itu memang sudah dicair tertuang dalam surat pernyataan dan berita acara yang dibuat oleh Kades Pinang Nibung yang isinya memang dana itu sudah di setor ke Bank tetapi kemudian ditarik lagi.


Dalam surat pernyataan yang dibubuhi materai 6000 itu Kades Pinang Nibung berjanji akan segera membagikan uang tersebut sebelum tanggal 28 Januari 2021.


Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar, kepada media ini, mengatakan, sangat menyesalkan kejadian tersebut.


Semestinya hal itu tidak boleh terjadi sebab selain menyalahi prosedur juga bisa berpotensi uang tersebut untuk digelapkan meskipun sudah ada penyelesaian dan kesepakatan.


Untuk itu, Komisi 1 akan menjadwalkan pemaggilan Camat maupun Kades Pinang Nibung, sebab ini dak boleh terjadi dan terulang di desa desa lainya.


"Kita pelajari penyebabnya kalau memang ada unsur sengaja kita akan proses sesuai kewenangan lembaga DPRD.

Sekaligus kita akan lihat laporan  masyarakat terkait persoalan ini", tegasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.