Adut (32) Pria yang sudah memiliki istri tersebut tak berkutik saat polisi mengamankan dirinya dari amukan warga.
Pemicu amukan dari warga tersebut diduga Adut melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri yang berusia 9 tahun, dengan wajah yang sudah babak-belur Adut lalu diamankan ke Mapolsek Muara Rupit Kabupaten Muratara.
“Terlapor kita tangkap tadi malam,” kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Muratara menjelaskan, Adut dilaporkan oleh keluarganya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri, menurut pengakuan si pelaku memaksa keponakannya memegang bagian sensitif kemaluannya atau beronani, setelah itu Adut mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan Adut kepada keluarganya hingga diketahui warga lain, warga yang tak mampu membendung emosi lantas memberikan pelajaran terhadap Adut hingga babak belur.
Kejadian tersebut bermula dilakukan Adut bertempat di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit, Adut datang ke rumah korban saat Ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif pelaku melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi,“Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata pelaku baru sekali,” jelas Kapolres Muratara.
Dan kini pelaku telah ditahan di sel Mapolres Muratara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, sementara kasusnya tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Muratara. [Nasa]
Tidak ada komentar
Posting Komentar