Herman Deru Guyurkan Rp7,7 Miliar Bantu Puluhan Desa Persiapan di Sumsel
Palembang - liputansumsel.com--Selain melakukan Penyerahan Surat Tugas Gubernur Sumsel Tentang Pelaksana Tugas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada Ferdian Andreas Lacony, S.Kom.MM, Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga melakukan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Keuangan Provinsi Sumsel untuk Desa Persiapan Tahun 2020, di Griya Agung Rabu (7/10/20) siang. Untuk membantu operasional 77 desa persiapan yang ada, HD mengguyurkan anggaran sebesar Rp7,7 miliar.
Dikatakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru bantuan keuangan yang diberikan kepada desa persiapan ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Sumsel untuk membantu Desa Persiapan agar dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Bantuan keuangan Pemprov tahun ini diperuntukkan sebagai dana kegiatan Program PKK, Kegiatan Posyandu, Kegiatan Pemuda dan Olahraga, Operasional Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor Desa serta pengadaan ATK dan pelaporan. Ia berharap dengan bantuan ini Desa Persiapan akan lebih banyak berbuat menuju Desa Definitif.
"Saat ini ada angin segar, sebagai tahapan menjadi Desa Definitif, desa yang belum teregister segera melakukan registrasi ke provinsi untuk penomoran di Kemendagri. Lakukan register ini sambil menunggu perubahan UU,' ujar HD.
Menurut HD, bantuan senilai Rp100 juta untuk 77 Desa Persiapan itu memanglah tidak besar. Karena itu Ia menghimbau perangkat daerah untuk bersama mengencangkan ikat pinggang.
"Semoga ini menjadi stamina agar Desa Persiapan tetap bertahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Seperti diketahui, bantuan keuangan ini bukan kali pertama Ia berikan. Tahun 2019 lalu HD juga telah mengguyurkan bantuan keuangan untuk Desa Definitif, Desa Persiapan dan Kelurahan sebanyak 3.311 Desa dan Kelurahan dengab junlah dana sebesar Rp84,5 miliar. Sedangkan tahun ini HD memberikan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta untuk 77 Desa Persiapan dengan total bantuan Rp7,7 miliar.
"Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Bank Sumsel Babel (BSB) ke rekening induk. Selanjutnya Kepala Urusan Keuangan Desa Induk mencatat bantuan keuangan tersebut untuk diberikan kepada Pj Kepala Desa Persiapan," papar HD.
Menurut HD bantuan ini akan terus digelontorkan Pemprov sebagai bentuk tanggungjawab. Bantuan akan diberikan setiap tahun sampai desa-desa tersebut menjadi Desa Definitif. Adapun penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada 7 Desa Persiapan dari beberapa kabupaten yakni di Kabupaten Muaea Enim, Kabupaten OKU dan Kabupaten PALI.
Sebelumnya Gubernur Sumsel H.Herman Deru menyerahkan Tugas Gubernur Sumsel Tentang Pelaksana Tugas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada Ferdian Andreas Lacony, S.Kom.MM.
Penyerahan surat tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pelaksana tugas kepada Plt Bupati PALI oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas kepada Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony. Ferdian resmi menjabat Plt Bupati PALI hingga 5 Desember menggantikan tugas dan wewenang Bupati PALI Ir. H. Heru Amalindo, MM yang menjalankan cuti di luar tanggunga jawab negara dalam rangka mengikuti atau mencalonkan diri sebagai Bupati PALI dalam Pilkada serentak 2020
Pada kesempatan itu HD berpesan kepada Ferdian agar tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan DPRD melalui komunikasi politik dua arah yang seimbang.
Dalam melaksanakan tugasnya, HD meminta Ferdian dapat memperhatikan beberapa hal penting seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kemudian ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang definitif serta menjaga netralitas PNS. Menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
" Juga dalam melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah pejabat di antaranya Bupati Muara Enim Juarsah, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE, Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, AP.MSi, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono, FKPD Kabupaten PALI, Direktur Utama BSB Achmad Syamsudin, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunaryo SE, Ketua Bawaslu Kab PALI Heru AMd, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar