2 TSK CURAT KEOK DI DOR TIM BUSER POLRES MUBA
"Di pimpin Kanit buser IPDA NASIR IN, SH. Kedua pelaku bernama Irawan (26) warga jalan merdeka Kel. balai Agung kec. sekayu kab. muba, ANGGA LATALUHU (22) warga desa gajah mati kec. sungai keruh kab. muba. Ditembak di bagian kaki, karena berusaha kabur dan berusaha melakukan perlawanan" Kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP DELI HARIS, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik.
Menurut DELI, kedua pelaku yang ditangkap di rumahnya masing - masing ini pada 20 Agustus 2020 Pagi, melakukan aksinya terhadap perempuan bernama FEBRIANI pada sabtu (06/06/2020) malam. Saat korban mengendarai sepeda motor nya sendirian, handphone tersebut menjadi ajang tarik menarik antar pelaku dan korban sehinga febriani pun terjatuh dan mengalami luka lecet tangan kanan dan tangan kiri serta kedua kakinya juga mengalami lecet. handphone merk VIVO Y12 Tipe 1904 warna burgundy red tahun 2020 berhasil di bawa lari kedua pelaku.
Sementara itu di lain tempat, tim buser juga meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi Senin (01/06/2020) Pukul 11.00 Wib di Dsn.III Desa Macan Sakti Kec.Sanga Desa Kab.Muba. Pelaku Herkules (30) warga Desa Macan Sakti Kec.Sanga Desa Kab.Muba ditangkap saat berada dirumah nya pada Jumat (21/08/2020) siang hari. Korban yang merupakan warga Tanjung Raja Ogan Ilir merupakan Karyawan PT.IJP Sub.Kontraktor ConocoPhillips. Ia, mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku yang mengarah dibagian muka dan mengenai mata sebelah kiri. Sehingga mata korban menjadi bengkak.
"Ini masalah pekerjaan, jadi timbulah penganiayaan tersebut. Pesan saya bagi Pemain - Pemain Jambret di Kab. Muba ini, Jika tertangkap akan kita ambil tindakan tegas."Ujar kasat DELI. (agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar