PMD Muba Monitoring BLT Di Kecamatan SuKer.
MUBA-liputansumsel.com-Kadis PMD Kabupaten Muba H. Richard Chahyadi AP, MSi di dampingi Sekretari dinas Drs Deni Sukmana MSi serta staf Dinas PMD kabupaten Muba lakukan Monev Implementasi Aplikasi Siskeudes, dalam kegiatan Dana Desa dan Laporan Realisasi APBDesa Semester I tahun 2020 di kecamatan Sungai Keruh Selasa ( 14/07/20).
Acara tersebut berlangsung di Aula kecamatan Sungai Keruh yang dihadri Plt Camat Edi Heryanto SH, dan Seluruh kades , Sekdes serta Oprator desa di kecamatan Sungai Keruh.
Plt camat Sungai keruh mengatakan Kami dari pemerintah kecamatan Sungai keruh mengucapkan trimkasih kepada kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa yang telah melakukan rapat kordinasi dan sekaligus melakukan pembinaan, pembinaan Sistim Keuangan Desa yang ada di kecamatan sungai keruh , dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan sistim keuangan yang ada di kecamatan sungai keruh.
Dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan Sistim Keuangan di desa dalam kecamatan sungai keruh , karna ada enam desa notabennya patugas sistim pengelolaan data di ganti atau di non aktifkan oleh kepala desa," jelasnya.
Dengan adanya rakor ini dapat membantu percepatan dalam pengelolaan keuangan dana desa dalam kecamatan sungai keruh.
Dengan kedatangan kepala dinas kami menyambut baik, karna tidak semua kecamatan yang di datangi beliau untuk melakukan pembinaan, dengan kekurangan yang ada di kecamatan sungai keruh beliau menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi-sosilisasi dalam penggunaan dana desa baik iti ADD maupun ADDK," Sebut Edi
Kepala dinas PMD kabupaten Muba Rhicard Chahyadi AP, MSi di damping sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi mengatakan Dinas PMD kabupaten Muba turun langsung ke kecamatan Sungai Keruh karna banyak desa-desa dalam penyaluran BLT tidak menggunakan pola maksimal. Untuk itu dinas PMD melakukan monitoring dan Evaluasi dalam pencairan dana desa tahap pertama untuk persiapan pencairan tahap kedua di mana pencairan di bulan Juli sampai September 2020, yang mana pencairan tahap pertama di kecamatan sungai keruh pencairan BLT tidak menggunakan pola-pola maksimal sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr Dodi Reza Alex, sehingga dinas PMD turun memberikan arahan agar tidak lagi menyimpang dari arahan Bupati Muba, karna Dana Desa tahap kedua ini diperuntukan BLT sebesar Rp300.000/KK perbulan selam tiga bulan terhitung dari Juli, Agustus , September 2020," Jelasnya.(ag/zi).
Acara tersebut berlangsung di Aula kecamatan Sungai Keruh yang dihadri Plt Camat Edi Heryanto SH, dan Seluruh kades , Sekdes serta Oprator desa di kecamatan Sungai Keruh.
Plt camat Sungai keruh mengatakan Kami dari pemerintah kecamatan Sungai keruh mengucapkan trimkasih kepada kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa yang telah melakukan rapat kordinasi dan sekaligus melakukan pembinaan, pembinaan Sistim Keuangan Desa yang ada di kecamatan sungai keruh , dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan sistim keuangan yang ada di kecamatan sungai keruh.
Dengan adanya pembinaan tersebut dapat melakukan peningkatan pengelolaan Sistim Keuangan di desa dalam kecamatan sungai keruh , karna ada enam desa notabennya patugas sistim pengelolaan data di ganti atau di non aktifkan oleh kepala desa," jelasnya.
Dengan adanya rakor ini dapat membantu percepatan dalam pengelolaan keuangan dana desa dalam kecamatan sungai keruh.
Dengan kedatangan kepala dinas kami menyambut baik, karna tidak semua kecamatan yang di datangi beliau untuk melakukan pembinaan, dengan kekurangan yang ada di kecamatan sungai keruh beliau menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi-sosilisasi dalam penggunaan dana desa baik iti ADD maupun ADDK," Sebut Edi
Kepala dinas PMD kabupaten Muba Rhicard Chahyadi AP, MSi di damping sekretaris dinas Drs Deni Sukmana MSi mengatakan Dinas PMD kabupaten Muba turun langsung ke kecamatan Sungai Keruh karna banyak desa-desa dalam penyaluran BLT tidak menggunakan pola maksimal. Untuk itu dinas PMD melakukan monitoring dan Evaluasi dalam pencairan dana desa tahap pertama untuk persiapan pencairan tahap kedua di mana pencairan di bulan Juli sampai September 2020, yang mana pencairan tahap pertama di kecamatan sungai keruh pencairan BLT tidak menggunakan pola-pola maksimal sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr Dodi Reza Alex, sehingga dinas PMD turun memberikan arahan agar tidak lagi menyimpang dari arahan Bupati Muba, karna Dana Desa tahap kedua ini diperuntukan BLT sebesar Rp300.000/KK perbulan selam tiga bulan terhitung dari Juli, Agustus , September 2020," Jelasnya.(ag/zi).
Tidak ada komentar
Posting Komentar