507 ASN di Muba Disetujui Naik Pangkat, Sebagian dari Guru
BKN Regional VII Palembang Serahkan Berkas Persetujuan Kenaikan Pangkat
SEKAYU- liputansumsel.com-- Sebanyak 507 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bakal segera menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Tepat pada hari ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang telah menyerahkan 507 berkas Persetujuan Secara Teknis Kenaikan Pangkat ASN Periode Oktober 2020, Rabu (22/7/2020) di Ruang Rapat Sekda.
Berkas tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP. Serah terima persetujuan teknis ini merupakan bagian dari pelaksanaan percepatan pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2020 di Ruang Lingkup Pemkab Muba.
Pada Kesempatan ini Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan dengan adanya kenaikan pangkat harus mampu memacu Pegawai Negeri Sipil untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Karena tuntutan reformasi birokrasi yang diinginkan masyarakat semakin tinggi.
"Saya mengapresiasi BKN Regional VII Palembang yang telah melakukan perubahan. Memberikan kesempatan kepada Kabupaten Muba untuk kenaikan pangkat. Hadiran pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan dan baik dalam melakukan pelayan terhadap publik serta tidak korupsi menjadi harapan bersama,"Ungkapnya.
Kenaikan pangkat PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi yang dinilai dari kinerjanya. Untuk itu harus senantiasa memberikan yang terbaik sehingga sukses untuk melakukan pembangunan Kabupaten Muba.
Sementara itu, kepala BKPSDM Sunaryo SSTP menyebutkan dari usul yang masuk itu ada 515 yang di ACC atau yang di setujui 507. Berkas Tidak Lengkap (BTL) itu ada 2 dan 6 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kemudian kenaikan pangkat direncanakan akan diserahkan pada 17 Agustus mendatang. Jadwalnya pun lebih cepat 2 bulan untuk itu perlu sinergitas bersama agar prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar"Ucapnya.
Ditambahkan oleh pihak BKN Regional VII Palembang Helpina, Sos sebagai Kepala Seksi Mutasi Instansi Kabupaten dan Kota, yang membenarkan jumlah usulnya 515 dan yang di Acc 507.
"Adapun berkasnya terdiri dari KPU Muba 105, Guru 180 dan sisanya keseluruhan dari tenaga umum termasuk tenaga kesehatan. Sudah mencapai 99,6%. Untuk 2 BTL dan 6 TMS untuk kelanjutannya menunggu klarifikasi dari BKN,"Tandasnya.
SEKAYU- liputansumsel.com-- Sebanyak 507 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bakal segera menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Tepat pada hari ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang telah menyerahkan 507 berkas Persetujuan Secara Teknis Kenaikan Pangkat ASN Periode Oktober 2020, Rabu (22/7/2020) di Ruang Rapat Sekda.
Berkas tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP. Serah terima persetujuan teknis ini merupakan bagian dari pelaksanaan percepatan pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2020 di Ruang Lingkup Pemkab Muba.
Pada Kesempatan ini Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan dengan adanya kenaikan pangkat harus mampu memacu Pegawai Negeri Sipil untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Karena tuntutan reformasi birokrasi yang diinginkan masyarakat semakin tinggi.
"Saya mengapresiasi BKN Regional VII Palembang yang telah melakukan perubahan. Memberikan kesempatan kepada Kabupaten Muba untuk kenaikan pangkat. Hadiran pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan dan baik dalam melakukan pelayan terhadap publik serta tidak korupsi menjadi harapan bersama,"Ungkapnya.
Kenaikan pangkat PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi yang dinilai dari kinerjanya. Untuk itu harus senantiasa memberikan yang terbaik sehingga sukses untuk melakukan pembangunan Kabupaten Muba.
Sementara itu, kepala BKPSDM Sunaryo SSTP menyebutkan dari usul yang masuk itu ada 515 yang di ACC atau yang di setujui 507. Berkas Tidak Lengkap (BTL) itu ada 2 dan 6 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kemudian kenaikan pangkat direncanakan akan diserahkan pada 17 Agustus mendatang. Jadwalnya pun lebih cepat 2 bulan untuk itu perlu sinergitas bersama agar prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar"Ucapnya.
Ditambahkan oleh pihak BKN Regional VII Palembang Helpina, Sos sebagai Kepala Seksi Mutasi Instansi Kabupaten dan Kota, yang membenarkan jumlah usulnya 515 dan yang di Acc 507.
"Adapun berkasnya terdiri dari KPU Muba 105, Guru 180 dan sisanya keseluruhan dari tenaga umum termasuk tenaga kesehatan. Sudah mencapai 99,6%. Untuk 2 BTL dan 6 TMS untuk kelanjutannya menunggu klarifikasi dari BKN,"Tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar