Kejari OI Segera Bidik Pemotongan Dana PKH

Indralaya.liputansumsel.com--
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akan segera membidik dan mengusut tuntas adanya pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.


Dugaan pemotongan dana PKH di Kabupaten Ogan Ilir mendapat sorotan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum Kejari Ogan Ilir.


Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Efan Apturedi, kepada media ini Kamis (25/06) mengatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan pengkajian juga tela'ah terlebih dahulu sebagai tindak lanjut terhadap pemotongan dana PKH yang saat ini sedang marak diperbincangkan.


Karena menurutnya jika benar adanya pemotongan itu sama sekali tidak dibenarkan apa pun bentuknya dan sudah masuk ke ranah perbuatan melawan hukum.


Apalagi potongan itu jumlahnya dinilai tidak sedikit berkisar antara 15 hingga 25 persen sesuai pengakuan Korkab PKH Kabupaten dari klarifikasi awak media kepada yang bersangkutan.


Untuk itu dalam waktu dekat akan segera melakukan investigasi dengan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.


Jika memang terbukti dan menyalahi aturan yang ditentukan maka akan diberikan hukuman sesuai pasal yang berlaku.


"Yang pastinya pemotongan dana PKH itu sudah menjadi atensi dan sedang kami pelajari dan kami teliti", ujar Efan serius.


Kemungkinan besar, pemotongan dana PKH itu tidak hanya terjadi di satu desa saja di desa Tanjung Agung Kecamatan Inderalaya yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok PKH desa, inisial ASM.


Tetapi juga bisa terjadi di desa lainnya yang mungkin juga melibatkan oknum-oknum tertentu guna melancarkan aksinya yang perlu diungkap kebenarannya. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.