FITRIADI:KAMI AKAN SURUH KADES MEMBERHENTIKAN OKNUM KADUS ITU

MUBA-liputansumsel.com,-sesuai dengan peraturan daerah(Perda) kabupaten Musi Banyuasin no 8 tahun 2017 tentang pengangkatan perangkat desa yang salah satu syarat yang tercantum di Perda tersebut di sebutkan bahwa perangkat desa harus minimal tamatan SMA (sekolah menengah atas) Akan tetapi sangat di sayangkan ada salah satu perangkat desa di kabupaten Musi Banyuasin yang berada di desa Supat induk kecamatan babat Supat salah satu oknum kepala dusun9(Kadus9)yang diduga mengangkangi peraturan daerah(PERDA) tersebut.

Karena menurut narasumber yang bisa kami pertanggungjawabkan (Di) kurang lebih 30tahun mengatakan bahwa salah satu perangkat desa Hirmanto kepala dusun9 di desa Supat induk kecamatan babat supat di duga tidak melengkapi syarat minimal memiliki ijazah Sekolah menengah atas(SMA) atau memalsukan berkas dan persyaratan untuk jadi perangkat desa karena Kadus yang di maksud di duga tidak memiliki ijazah SMA karena ijazah yang terdaftar di dinas pemberdayaan masyarakat desa(DPMD) bukan nama Hirmanto akan tetapi nama Yudis Irmansyah ia adalah anak kandung oknum Kadus tersebut kurang lebih 10 tahun menjabat jadi kepala dusun9(kadus9), cetusnya.

Saat di mintai tanggapan masalah tersebut kepala desa Supat induk Hartono,melalui via WatshAap (25-06-2020) yang sudah menjabat menjadi kepala desa selama 3 periode mengatakan bahwasanya,"mohon maaf dindo aku belum bisa jawab karena kemarin pas aku belum jadi kades,Lagi nak di cari info dulu".jelas hartono.

Di tempat berbeda saat di konfirmasi kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa(DPMD) H Ricard Cahyadi,Ap,Msi,melalui Fitriadi(Fay) selaku kabid Diruang kerjanya,kamis(25/06/20) menyampaikan bahwasanya,"memang itu salah,akan kami tindaklanjuti dan menyuruh kepala desa untuk memberhentikan oknum kadus tersebut,untuk laporan lisan belom,Kita juga sudah mempertanyakan kepada Yudis Irmansyah mengatakan bahwa orang tuanya baru saja ngambil ijazah paket,jelas fitriadi,(tim/zul).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.