Gugus Tugas Covid 19 Muba Siapkan 8 Posko Pembatasan Perjalanan Orang dan Posko hari Raya idulfitri Tahun 2020

MUBA-liputansumsel.com- Guna meningkatkan antisipasi pencegahan Covid-19 atau virus Corona serta membatasi pemudik jelang menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan , Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kabupaten Musi Banyuasin telah mendirikan 8 posko terpadu di setiap perbatasan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.

Selain mendirikan posko terpadu, Pemerintah kabupaten Muba juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri Dalam rangka Percepatan Penanganan orona Vistus Disease 2019 (Covid-19)

Dalam kesempatan ini, Kepala Dishub H Pathi Ridwan mengatakan bahwa Posko tersebut, berbeda dengan posko mudik di tahun-tahun sebelumnya, karena menerapkan standar pencegahan COVID-19.

Posko tersebut, diterangkannya terletak di kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Sungai Lilin, Lais, Sanga Desa, Sekayu, Desa Tebing Bulang, dan posko pengalihan arus
di Simpang Randik dan Simpang Balai Agung.

"Kami bersama satuan Gugus Tugas baik Polres Muba Kodim 0401 Satuan POL PP Damkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan telah membangun ataupun mendirikan posko pelayanan terpadu dan pengamanan Idul Fitri Sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Ada tahapan yang dilakukan aparat yang tergabung di pintu masuk.

Posko ini juga berbeda dengan posko keadaan biasa di tahun lalu dalam rangka mudik. Posko ini lengkap seperti semacam tempat observasi, tempat di mana di posko tersebut ada kelengkapan COVID-19," kata Pathi saat mengadakan rapat evaluasi terhadap Posko terpadu Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 yang sesuai standar protokol kesehatan, Jumat (8/5/2020).

Dikatakan Pathi, di dalam posko dilakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang melintas. Dari pemeriksaan ini, akan diketahui apakah masyarakat dalam keadaan sehat atau sebaliknya.

Sementara, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Yudi Herzandi dalam sambutannya, mengarahkan agar para petugas posko tersebut dipersiapkan dengan maksimal begitu juga kebutuhan yang diperlukan oleh para petugas  di posko, baik fasilitas makan minum  dan vitamin.

Yudi pun berharap, dari segala kesiapan tersebut, Seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin  bisa meminimalisir penularan COVID-19. "Mudik tahun ini sangat berbeda sekali, karena situasinya berbeda masa pandemi ini, ada perlakuan kemanusiaan, kita untuk menjaga dengan ketat guna memutuskan rantai penularan virus Corona di Muba, selain itu untuk Pembatasan Kegiatan Mudik dan Pembentukan Posko Hari raya Idul fitri 1441 tahun 2020 kita mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 450/2820/SJ  dan untuk Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19  kita tindaklanjuti berdasarkan SE Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 No 4 Tahun 2020 dengan Ruang Lingkup kriteria Pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau batas wikayah administrasi dengan kenderaan pribadi atau sarana transportasi umum( darat,kereta api,penyebarangab laut dan udara) diseluruh Indoneisa dan dalam Surat Edaran tersebut Dapat menjadi Acuan dasar Petugas posko kita ada kriteria pengecualian dan persyaratan pengecualian yang mesti petugas kita pedomani bersama sama Tegas Yudi.
Turut hadir dalam acara ini, Kadis Kominfo Herryandi Sinulingga, Kasat Pol PP, Muba Jonni Martohonan, Perwakilan Dandim 0401 Marwan, Kabag Ops Polres Muba  Erlangga Perwakilan Dinkes, dan Perwakilan BPBD.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.