Ini Himbauan Bupati Untuk Kades dan Lurah di Muba
MUBA-liputansumsel.com- Tak ingin virus Covid-19 atau corona mewabah ke kawasan pedesaan di Kabupaten Muba, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin meminta kepada seluruh Kades dan Lurah di Bumi Serasan Sekate peka dan selalu waspada terhadap ancaman virus berbahaya tersebut.
Selain itu pula guna menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang ditindaklanjuti
Instruksi Bupati Musi Banyuasin dalam dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin atas perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia dengan ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
menghimbau Pemerintah Desa/ Kelurahan dan warga Musi Banyuasin
"Untuk selalu menjaga Kebersihan area kerja dan fasiitas umum seperti masjid, mushola, sekolah,
balai desa, Poskesdes, pasar tradisional dan sebagainya," ujar Bupati Muba Dodi Reza.
Dodi Reza juga mengintruksikan fasilitas umum seperti Kantor Desa, Pasar Tradisional, Restoran,
Hotel, Penginapan , Madrasah, Sekolah, Poskesdes untuk menyediakan sarana cuci tangan
berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer,
Kemudian, untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan diluar lingkungan Desa/Kelurahan; Melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui: Mengurangi kontak langsung seperti berjabat tangan jika dilakukan biasakan untuk segera mencuci tangan di air mengalir alau hand sanitizer,
Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir / hand sanitizer dilakukan sebelum melakukan aktifitas dan setelah setelai aktifitas.
Kemudian, terapkan etika batuk (tutup hidung dan mulut dengan tisu / lengan atas bagian dalam), Gunakan masker jka batuk / flu.
Ia juga mengingatkan kepada Kepala Desa / Lurah agar bisa mengerakkan ketua RT/RW dan masyarakat untuk melakukan monitoring pergerakan / keluar masuknya orang dilingkungan Desa
Kelurahan, terutama terhadap orang yang baru datang dari luar negeri atau provinsi yang terjangkit covid-19 dan melaporkan ke Puskesmas terdekat atau Telpon sekretariat PSC119 Dinkes Muba nomor C8123000119.
"Informasi terkait Corona Virus Disease (COVID-19) dapat menghubungi Call Center
112 dan Sekretariat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin PSC 119 Dinas kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin nomor WA 0813 73576495 dan 0812 3000119," pungkasnya.(agung/rill).
Selain itu pula guna menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang ditindaklanjuti
Instruksi Bupati Musi Banyuasin dalam dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin atas perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia dengan ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
menghimbau Pemerintah Desa/ Kelurahan dan warga Musi Banyuasin
"Untuk selalu menjaga Kebersihan area kerja dan fasiitas umum seperti masjid, mushola, sekolah,
balai desa, Poskesdes, pasar tradisional dan sebagainya," ujar Bupati Muba Dodi Reza.
Dodi Reza juga mengintruksikan fasilitas umum seperti Kantor Desa, Pasar Tradisional, Restoran,
Hotel, Penginapan , Madrasah, Sekolah, Poskesdes untuk menyediakan sarana cuci tangan
berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer,
Kemudian, untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan diluar lingkungan Desa/Kelurahan; Melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui: Mengurangi kontak langsung seperti berjabat tangan jika dilakukan biasakan untuk segera mencuci tangan di air mengalir alau hand sanitizer,
Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir / hand sanitizer dilakukan sebelum melakukan aktifitas dan setelah setelai aktifitas.
Kemudian, terapkan etika batuk (tutup hidung dan mulut dengan tisu / lengan atas bagian dalam), Gunakan masker jka batuk / flu.
Ia juga mengingatkan kepada Kepala Desa / Lurah agar bisa mengerakkan ketua RT/RW dan masyarakat untuk melakukan monitoring pergerakan / keluar masuknya orang dilingkungan Desa
Kelurahan, terutama terhadap orang yang baru datang dari luar negeri atau provinsi yang terjangkit covid-19 dan melaporkan ke Puskesmas terdekat atau Telpon sekretariat PSC119 Dinkes Muba nomor C8123000119.
"Informasi terkait Corona Virus Disease (COVID-19) dapat menghubungi Call Center
112 dan Sekretariat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin PSC 119 Dinas kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin nomor WA 0813 73576495 dan 0812 3000119," pungkasnya.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar