Bupati OKI,Sambut Baik Keberadaan SMSI Sumsel.
KAYUAGUNG.liputansumsel.com--Bupati OKI,H.Iskandar SE,Sambut baik keberada'an SMSI di Sumsel dan Apresiasi, melalui Asisten tiga( AS.lll)H.M.Lubis.S.KM.M.Kes.
Karna Menurutnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini Mengekrut Perusaha'an PERS di Seluruh indonesia dan Terkhusus SMSI Sumsel.Tentunya Organisasi ini ada aturan- aturan yang mengatur tentang Perusaha'an Pers sesuai dengan ADRT Organi Sasi SMSI.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia( SMSI)Sumsel Jhon heri S.Sos.Menceritakan bahwasanya SMSI ini Berdirinya lebih kurang dua tahun,dan Keanggotaan SMSI Sudah mencapai 573 Perusaha'an Pers,bahkan SMSI Sudah mendapatkan Predikat Muri "Tercepat penyebaran Berita,Kemudian Program SMSI ini Anti Hoaxs" aturan di SMSI Penanggung jawab Perusaha'an Pers harus Uji Kompetens wartawan Utama ( UKW) ,dan Wartawan nya di haruskan UKW Muda,juga banyak lagi Syarat- Syarat mendirikan Perusaha'an PERS Salah Satunya harus terdaftar di Dewan PERS,terverifikasi administrasi atau Faktual,ujar Ketua SMSI SUMSEL Jhon heri.S.sos.
Adiyanto.Spd(Kasubag Kominfo OKI) Berserta Linmas OKI Lukisman,senada apa yang diucapkan AS.lll,Menyambut baik adanya Organisasi SMSI Sumsel pihaknya berharap kerjasamanya dengan baik,selama ini di humas protokol tahun 2010 hanya beberapa media lebih kurang 38 Media,sekarang dengan ada aturan pemerintah pusat Kerjasama Media cetak maupun Online,Juga media elekronik tahun 2020 mencapai 108 Media cetak,Online,dan elektronik, "nah ini kami masih banyak belajar,sekarang sudah kami terapkan Aturan Perusaha'an Pers sesuai dengan Dewan Pers".Ucap adiyanto
Kemudian pihaknya berdasarkan Perbup OKI, Belanja birojasa.
Trimakasih Masukan- Masukan Dari Ketua SMSI,Sumsel Kedepan ini kami mengharapkan Kerjasama SMSI Sumsel,yang Lebih baik,sambil menceritakan Kominfo OKI dicontoh oleh Kabupaten lain di Sumsel ini program Kerjasama dengan media,jelasnya
Karna Menurutnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini Mengekrut Perusaha'an PERS di Seluruh indonesia dan Terkhusus SMSI Sumsel.Tentunya Organisasi ini ada aturan- aturan yang mengatur tentang Perusaha'an Pers sesuai dengan ADRT Organi Sasi SMSI.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia( SMSI)Sumsel Jhon heri S.Sos.Menceritakan bahwasanya SMSI ini Berdirinya lebih kurang dua tahun,dan Keanggotaan SMSI Sudah mencapai 573 Perusaha'an Pers,bahkan SMSI Sudah mendapatkan Predikat Muri "Tercepat penyebaran Berita,Kemudian Program SMSI ini Anti Hoaxs" aturan di SMSI Penanggung jawab Perusaha'an Pers harus Uji Kompetens wartawan Utama ( UKW) ,dan Wartawan nya di haruskan UKW Muda,juga banyak lagi Syarat- Syarat mendirikan Perusaha'an PERS Salah Satunya harus terdaftar di Dewan PERS,terverifikasi administrasi atau Faktual,ujar Ketua SMSI SUMSEL Jhon heri.S.sos.
Adiyanto.Spd(Kasubag Kominfo OKI) Berserta Linmas OKI Lukisman,senada apa yang diucapkan AS.lll,Menyambut baik adanya Organisasi SMSI Sumsel pihaknya berharap kerjasamanya dengan baik,selama ini di humas protokol tahun 2010 hanya beberapa media lebih kurang 38 Media,sekarang dengan ada aturan pemerintah pusat Kerjasama Media cetak maupun Online,Juga media elekronik tahun 2020 mencapai 108 Media cetak,Online,dan elektronik, "nah ini kami masih banyak belajar,sekarang sudah kami terapkan Aturan Perusaha'an Pers sesuai dengan Dewan Pers".Ucap adiyanto
Kemudian pihaknya berdasarkan Perbup OKI, Belanja birojasa.
Trimakasih Masukan- Masukan Dari Ketua SMSI,Sumsel Kedepan ini kami mengharapkan Kerjasama SMSI Sumsel,yang Lebih baik,sambil menceritakan Kominfo OKI dicontoh oleh Kabupaten lain di Sumsel ini program Kerjasama dengan media,jelasnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar