Camat Sematang Borang Ajak Masyarakat kelolah Sampah Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Untuk menciptakan kota Palembang yang Rapi dan Indah, Kecamatan Sematang Borang aktif menjalankan Program 3 R (Reuse, Reduse, Recycle) di wilayah Kecamatan. Hal ini mencakup salah satu program Pemerintah Kota Palembang untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Camat Sematang Borang, M.Irman mengungkapkan, bahwasanya program 3R yang di telah di sosialisasikan tiap kelurahan bertujuan mengurangi volume sampah organik maupun non organik dari limbah masyarakat sekitar.
“Dengan adanya pengelolaan sampah Terpadu berbasis 3 R ini, dapat mengurangi penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada, inilah salah satu alasan dibentuknya pengelolaan sampah terpadu ini, “Jelasnya saat diwawancara di Kantor Camat Sematang Borang, Kamis (23/01/2020).
Lanjut Irman, dengan adanya dana Kelurahan, dapat memaksimalkan pengelolaan sampah terpadu yang ada.
“Sampai sekarang untuk Pengelolaan sampah, terbagi menjadi dua (2), yakni organik dan non organik, kalau organik digunakan untuk pupuk Kompos output nya bisa bentuk Padat dan cair, dengan alat yang ada di Packing sendiri,” .
“Sedangkan untuk sampah Non organik, misalnya saja Plastik botol minum, maupun Karung bekas dari palstik dapat dicacah, dicuci dan dibersihkan. Ketika sudah dijual, hasilnya akan digunakan untuk operasional, “ urainya.
Tidak hanya itu, adapun Kendala yang biasa dihadapi, selama ini sampah dari masyarakat tidak dipilah, dipisahkan sesuai kategori, jadi ketika sampai di pembuangan sampah terpadu, petugas harus memisahkan sampah organik maupun non organik yang ada.
Irman menambahkan, program Perlu untuk disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat lagi, dari Pemerintah Kota, maupun instansi terkait lainnya dengan cara gotong royong, rapat Koordinasi antara RT/RW dengan adanya himbauan todak membuang sampah sembarangan, memilah sampah yang ada, dan menjaga lingkungan.
“Harapan kedepan juga semua masyarakat yang ada di Kota Palembang, dapat mandiri, dapat kreatif mengolah sampah dengan bijak, supaya mengurangi Produk sampah yang ada,” tutupnya. ( Ali)
Camat Sematang Borang, M.Irman mengungkapkan, bahwasanya program 3R yang di telah di sosialisasikan tiap kelurahan bertujuan mengurangi volume sampah organik maupun non organik dari limbah masyarakat sekitar.
“Dengan adanya pengelolaan sampah Terpadu berbasis 3 R ini, dapat mengurangi penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada, inilah salah satu alasan dibentuknya pengelolaan sampah terpadu ini, “Jelasnya saat diwawancara di Kantor Camat Sematang Borang, Kamis (23/01/2020).
Lanjut Irman, dengan adanya dana Kelurahan, dapat memaksimalkan pengelolaan sampah terpadu yang ada.
“Sampai sekarang untuk Pengelolaan sampah, terbagi menjadi dua (2), yakni organik dan non organik, kalau organik digunakan untuk pupuk Kompos output nya bisa bentuk Padat dan cair, dengan alat yang ada di Packing sendiri,” .
“Sedangkan untuk sampah Non organik, misalnya saja Plastik botol minum, maupun Karung bekas dari palstik dapat dicacah, dicuci dan dibersihkan. Ketika sudah dijual, hasilnya akan digunakan untuk operasional, “ urainya.
Tidak hanya itu, adapun Kendala yang biasa dihadapi, selama ini sampah dari masyarakat tidak dipilah, dipisahkan sesuai kategori, jadi ketika sampai di pembuangan sampah terpadu, petugas harus memisahkan sampah organik maupun non organik yang ada.
Irman menambahkan, program Perlu untuk disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat lagi, dari Pemerintah Kota, maupun instansi terkait lainnya dengan cara gotong royong, rapat Koordinasi antara RT/RW dengan adanya himbauan todak membuang sampah sembarangan, memilah sampah yang ada, dan menjaga lingkungan.
“Harapan kedepan juga semua masyarakat yang ada di Kota Palembang, dapat mandiri, dapat kreatif mengolah sampah dengan bijak, supaya mengurangi Produk sampah yang ada,” tutupnya. ( Ali)
Tidak ada komentar
Posting Komentar