Anak Tebas Leher Ayah Kandung Dengan Parang Hingga Tewas
MUBA -liputansumsel-Tersangka Pembunuh Ayah Kandungnya sendiri Hingga menyebabkan tewas ditempat telah diamankan Aparat Kepolisian Sektor Lalan Resor Muba Pagi Tadi, Sabtu (21/12/19) sekitar jam 09.00 wib.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Lalan IPTU JUNARDI, SH mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka PAIRI (34) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba.
Pairi membunuh ayahnya sendiri, EDI SURANTA (60) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba, Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Motif pembunuhan dikatakan Kapolsek sedang dalam penyidikan terlebih dahulu agar mengetahui latar belakang kejadiannya.
Diduga sementara tersangka Pairi kesal terhadap ayahnya sehingga tersulut emosi dan dengan 1 (Satu) Buah Parang ditebaskan mengenai Leher korban sehingga Banyak Mengeluarkan Darah.
Di TKP korban tewas ditempat dan sudah terlentang di atas Kasur dengan Posisi kepala di Alasi Bantal dengan Posisi kedua tangan bersedekap di dada dan Leher koban yang luka Banyak Mengeluarkan Darah ketika di Cek Hidung oleh Saksi korban sudah tidak bernafas lagi""tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan visum dan cek TKP serta pemeriksaan saksi sehingga sekira pukul 09.00 wib Polsek Lalan mendapat informasi keberadaan tersangka Pairi berada di rumah saudarinya langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Lalan.
Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti parang yang dipakai sebagai alat bukti untuk melakukan pembunuhan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lalan untuk penyidikan lebih lanjut.(agung/rill).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Lalan IPTU JUNARDI, SH mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka PAIRI (34) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba.
Pairi membunuh ayahnya sendiri, EDI SURANTA (60) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba, Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Motif pembunuhan dikatakan Kapolsek sedang dalam penyidikan terlebih dahulu agar mengetahui latar belakang kejadiannya.
Diduga sementara tersangka Pairi kesal terhadap ayahnya sehingga tersulut emosi dan dengan 1 (Satu) Buah Parang ditebaskan mengenai Leher korban sehingga Banyak Mengeluarkan Darah.
Di TKP korban tewas ditempat dan sudah terlentang di atas Kasur dengan Posisi kepala di Alasi Bantal dengan Posisi kedua tangan bersedekap di dada dan Leher koban yang luka Banyak Mengeluarkan Darah ketika di Cek Hidung oleh Saksi korban sudah tidak bernafas lagi""tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan visum dan cek TKP serta pemeriksaan saksi sehingga sekira pukul 09.00 wib Polsek Lalan mendapat informasi keberadaan tersangka Pairi berada di rumah saudarinya langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Lalan.
Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti parang yang dipakai sebagai alat bukti untuk melakukan pembunuhan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lalan untuk penyidikan lebih lanjut.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar