H. Juarsah, SH Hadiri Rapat Paripurna Ke-VIII DPRD Kab.Muara Enim



Muara Enim, Liputansumsel.com--Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim H. Juarsah, SH hadiri Rapat Paripurna ke-VIII DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka mambehas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 (Raperda APBD.P TA 2019) Selasa, (6/8/2019).

Diketahui Bahwa Rapat yang di tempatkan di Ruang Utama Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, di ikuti oleh Kepala Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, Para Camat dan undangan lainnya.

Pada Rapat Tersebut, DPRD Kabupaten Muara Enim menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 (Raperda APBD.P TA 2019, setelah seluruh Komisi (Empat Komisi) menyampaikan Laporan Pembahasan/ Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD.P TA 2019.

“Dewan menginginkan dalam Perubahan Anggaran ini pengawasan pembangunan di perketat sehingga Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim hasilnhya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”. Ucap nya.

Sementara itu, Wakil Bupati Juarsah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya, curahan, pemikiran dan perhatian seluruh Anggota Dewan terhadap Raperda tentang APBD.P TA 2019 sehingga Raperda itu dapat diterima dan disetujui.

” Terhadap catatan-catatan yang disampaikan dalam pandangan Komisi-Komisi beberapa waktu yang lalu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaikinya”. Ungkap Juarsah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.