Polres Muara Enim Operasi Gabungan Bersama Polsek Tanjung Agung



Muara Enim, Liputansumsel.com --Dalam rangka untuk mengurangi dan mengurai kemacetan serta mencegah Pungutan liar serta Pemalakan bagi pengguna jalan d lintas tengah Sumatera, Personil gabungan Polres Muara Enim Menerjunkan Personil kelokasi.

Kegiatan tersebut di awali dengan upacara Apel pada hari Minggu Tanggal 23 Juni 2019 sekira Pukul 20.30 WIB di Mapolsek Tanjung Agung yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP.ARIF MANSYUR SH.SIK.MM. dan IPDA YERI GUNAWAN.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono Sik Melalui Humasnya mengatakan "Apel tersebut merupakan Gabungan Personil Polres Muara Enim dan Polsek Tanjung Agung" Ujarnya kepada awak media, Senin (24/6/19).

"Kegiatan tersebut menindak lanjuti
terjadinya kemacetan di jalan lintas tengah Kec. Panang Enim Desa Muara Meo sampai dengan Kec. Tanjung Agung Desa Matas yang mana Kemacetan tersebut mulai terjadi sejak hari Jum'at tanggal 21 Juni 2019 sampai dengan saat ini (24 Juni 2019) dan penanggulangan Pungli dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung" Ujarnya.

Kemacetan di sebabkan oleh pengalihan arus untuk mobil truck dan bus yang melintas dari lintas timur diarahkan ke lintas tengah karena rusaknya jembatan Pematang Panggang Kab. Mesuji Provinsi Lampung yang mengakibatkan penambahan volume kendaraan dijalur lintas tengah yang akibatnya dari penumpukan tersebut banyak mobil yang mengalami slip karena jalan yang berada di jalur lintas tengah (Kec. Panang Enim) terlalu sempit dan banyaknya tikungan tajam.

Akibat dari kemacetan tersebut diduga timbulnya kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat yaitu diantaranya Desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Suka Raja, Pandan Dulang, Desa Simpang Meo.

Modus yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dalam melakukan pungli adalah dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut dengan maksud untuk mengurai kemacetan dan pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut masyarakat yang melakukan pengaturan meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang didalam kardus ataupun diambil secara langsung dari sopir.

Sementara hasil investigasi, Jumlah uang jasa yang diterima oleh masyarakat bervariasi mulai dari Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) sampai dengan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), hal tersebut dilakukan oleh masyarakat terhadap sopir dengan tanpa paksaan dan diduga kuat sebagian oknum Masyarakat tersebut melakukan Pemerasan kepada sopir kendaraan baik kendaraan Truck, Bis AKAP maupun kendaraan Pribadi yang melintas.

Menindaklanjuti adanya keluhan para pengguna jalan akan praktek pungli tersebut, pihak Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan pelaku pungli yang tersebar di beberapa titik antara Desa Lambur-Desa Muara Meo Kec.Panang Enim.

Menurut Kapolsek penyebab terjadinya Pungli antara lain

1. Kendaraan yang melintasi jalur lintas tengah didominasi oleh kendaraan yang berdimensi besar (truck fuso, trailer, bis AKAP) sehingga menyebabkan kemacetan diruas jalan menikung karena pada saat melintasi jalan tersebut  kendaraan tidak bisa melintas secara bersamaan.

2. Pungli tersebut terjadi pada titik jalan yang menikung, yang mana hal tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat.

3. Para pengemudi sudah menyiapkan uang pecahan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) untuk memberikan jasa terhadap masyarakat yang dianggap telah membantu kelancaran perjalanan mereka akibat dari kemacetan yang terjadi.

4. Sebagian Oknum masyarakat tersebut meminta uang jasa dengan cara memaksa.

5. Diperkirakan biaya untuk uang jasa yang dikeluarkan oleh sopir mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur tidak lebih dari Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Saat ini pelaku pungli telah diamankan di Polsek Tanjung Agung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim. Kemudian Polres Muara Enim juga berkordinasi dengan Sat Lantas Polres OKU dan Dishub Kab. OKU untuk melakukan pembatasan jam melintas untuk kendaraan yang akan melewati jalur Lintas Tengah Sumatera dikarenakan badan jalan yang sempit dan beberapa titik mengalami kerusakan sehingga akan menyebabkan kemacetan Panjang.

"Kegiatan penanggulangan kemacetan dan Pemberantasan Premanisme yang di gelar oleh Aparat Gabungan telah selesai sekira Pukul 02.30 Wib pada Senin 24 Juni 2019, dan kini lalu lintas dalam keadaan aman dan kondusif,"Pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.