Kerangka Layangan Mengganggu Dan Mengurangi Keandalan Arus Listrik


Pagaralam,Liputansumsel.com --Kerangka layang-layang atau arku yang biasa dimainkan oleh anak-anak hingga remaja,  begitu berpotensi mengganggu jaringan listrik bila kerangka arku  tersebut sampai menyangkut ditiang maupun kabel listrik.

“Kerangka layangan yang menyangkut disejumlah kabel dan tiang milik PLN, begitu berpotensi menurunkan keandalan pasokan listrik,” ujar Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pagaralam, Achmad Meiledy,  Kamis (7/4/2019).

Ia mengatakan, keberadaan kerangka layang-layang jika menyentuh apalagi hingga menyangkut di jaringan yang ada begitu berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik tegangan menengah. Adapun sejumlah jaringan listrik yang kerap dijumpai banyaknya kerangka layangan biasa terlihat di seputaran Talang Sawah hingga Lapangan SMPN 2 Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan  Pagaralam Utara.  Kemudian Simpang Tebat Baru Ilir, Indragiri hingga  Talang Jelatang Kecamatan Pagaralam Selatan.

“Jika ada kerangka layangan atau benang gelasan mengenai jaringan listrik, tentunya dapat menyebabkan korsleting atau pemutusan arus yang dapat membahayakan baik para pemain layang- layang maupun orang lain yang melintas atau berdekatan dengan tempat tersebut,” jelasnya.
 
Selain itu ada dampak lain pula yang dapat terjadi yakni pemadaman dengan areal yang sangat luas hingga mengakibatkan kerugian bagi para pelanggan listrik yang ada.

“Sejauh ini selain anak-anak, termasuk pula orang dewasa ikut-ikutan bermain layang-layang. Bahkan ada pula mengunakan bahan yang berbahaya, seperti alumimium foil yang menjadi penghantar arus listrik dan begitu efektif mengakibatkan hubungan arus pendek,” paparnya.

Meski begitu kata Meiledy,  dimbau agar masyarakat di wilayah kerja PLN ULP Pagaralam untuk tidak bermain layang-layang di sekitar tiang dan gardu listrik. Mengingat hal itu dapat mengganggu keandalan pasokan listrik, bahkan dapat membahayakan.

"Sebagai langka antisipasi,  kita senantiasa intensifkan patroli ke seluruh wilayah unit kerja.  Termasuk pula memantau pelanggaran yang dilakukan pelanggan baik itu pencurian aliran listrik ke rumah-rumah penduduk maupun penyaluran arus listrik yang dianggap menggangu lalu lintas,” sambungnya seraya meminta agar masyarakat luas dapat bersama-sama mengawasi jaringan listrik dari kerangka layang-layang, termasuk pula melakukan penebangan sejumlah ranting pohon yang menyentuh jaringan yang ada. (Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.