Itsbat Nikah Diikuti 300 Pasangan



Indralaya.liputansumsel.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan ilir bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayu Agung serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OI, menggelar itsbat nikah selama 3 hari mulai Selasa-Kamis (19-21) Maret 2019.

Kadisdukcapil OI Ahmad Lutfi melalui Sekretaris Disdukcapil OI, H. Ferdian Riza Yudha mengatakan, pada tahun 2018 lalu Kabupaten OI sudah melaksanakan program itsbat nikah sebanyak 300 pasangan suami istri.

"Sementara pendaftar sebanyak 900 pasangan, dengan demikian masih ada 600 pasang lagi yang belum melaksanakan itsbat nikah," ujarnya.

Masih menurut nya, untuk tahap kedua yaitu pada Maret 2019 ini juga akan dilangsungkan program itsbat nikah terhadap 300 pasangan lagi, dan sisanya 300 pasangan ditambah peserta yang baru daftar akan dilaksanakan pada program isbat nikah selanjutnya.

"Peserta isbat nikah maret 2019 ini sebanyak 300 pasangan, ini merupakan sisa pendaftar yang tahun kemarin. Belum lagi ada penambahan peserta, jadi sisanya akan dilanjutkan pada program ke depan," ungkapnya.

Melihat banyaknya peserta yang mendaftar, sambungnya, sementara dari anggaran untuk Isbat nikah tidak bisa menuntaskan semua peserta yang mendaftar, untuk itu program ini akan terus dilaksanakan ke depannya dan diharapkan tuntas pada tahun 2021 mendatang.

"Terkait dengan permasalahan yang terjadi hingga banyaknya masyarakat OI yang belum mengantongi buku nikah. Banyak permasalahan seperti tingkat perekonomian warga, jauhnya jarak tempuh ke pengadilan agama, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan dan banyak lagi permasalahannya," ujarnya.

Untuk itu, Disdukcapil OI membantu menjembatani dan bekerjasama dengan Kemenag OI dan Pengadilan Agama Kayuagung menggelar program Itsbat nikah, yang bertujuan agar pasangan suami istri yang sudah menikah dan belum terdaftar di Kemenag, Pengadilan Agama dan juga belum memiliki buku nikah, dengan mengikuti program itsbat nikah ini akan mendapatkan buku nikah secara gratis, bahkan mendapat souvenir dari bupati.

"Untuk itu dihimbau kepada peserta Itsbat Nikah yang sudah mendaftar, harus hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, dengan membawa minimal  dua orang saksi nikah," himbaunya. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.