Bupati Muara Enim Pimpin Rapat Penyerahan PDAM
Muara Enim, -Liputansumsel.com-Bupati Kabupaten Muara enim Ir H Ahmad Yani,MM langsung memimpin rapat pemisahan PDAM Lematang Enim dan Pemkab Pali. Guna menuntaskan persoalan PDAM ini sepakati pembentukan tim Khusus.
Hadir dalam rapat ini, Sartono SH Direktur PDAM, Hadi Nasution SH,Msi Direktur Teknik PDAM, Wahyu Ningsih Direktur Umum, Kepala BPKAD Armeli dan pejabat-pejabat di Pemkab Muara Enim,bertempat di Ruang rapat gedung Pemkab Muara Enim lantai 1,pada kamis (28/02/2019).
Bupati Muara enim terpilih ini menjelaskan jika segala kegiatan operasional dan pelayanan PDAM tersebut berada di wilayah Kab.Pali , kita ambil/serahkan/di kerja samakan sesuai dengan Undang-undang. Kemudian dasar hukum dan kebijakkan Bupati yg terdahulu bagaimana, "imbuhnya.
Di jawab oleh Direktur Umum PDAM Wahyu Ningsih. Bilamana kegiatan operasionalnya masuk di Kabupaten Pali kita serahkan seperti IKK PDAM (tempirai,tanah abang,simpang babat dan air hitam). Tapi jika operasionalnya itu masuk di wilayah Kab.Muara Enim (seperti IKK PDAM tebat agung dan beringin) kita kerjasamakan,"ujarnya.
Kemudian ada sanggahan dari salah satu pejabat di Pemkab Muara Enim, menyampaikan agar di bentuk tim khusus penyelesaian masalah ini agar lebih konsen. Lanjut tugas dari tim tersebut pertama pemeriksaan aset yang belum tau statusnya apa milik BUMD Propinsi atau Pusat. Kedua kroscek kembali terkait hutang piutang. Ketiga menindak lanjuti khusus PDAM Pendopo di kerja samakan. Empat apa perlu di buat perda nya.
Selanjutnya Bupati Muara Enim menanyakan bagaimana pendapat para peserta rapat. Apakah setuju. Kemudian di sambut oleh Direktur Utama PDAM dan Pejabat lainnya dengan jawab sangat setuju dengan pembentukkan tim khusus tersebut. Bupati menjelaskan lagi untuk biaya di bebankan kepada pihak PDAM,"tegasnya.
Hadir dalam rapat ini, Sartono SH Direktur PDAM, Hadi Nasution SH,Msi Direktur Teknik PDAM, Wahyu Ningsih Direktur Umum, Kepala BPKAD Armeli dan pejabat-pejabat di Pemkab Muara Enim,bertempat di Ruang rapat gedung Pemkab Muara Enim lantai 1,pada kamis (28/02/2019).
Bupati Muara enim terpilih ini menjelaskan jika segala kegiatan operasional dan pelayanan PDAM tersebut berada di wilayah Kab.Pali , kita ambil/serahkan/di kerja samakan sesuai dengan Undang-undang. Kemudian dasar hukum dan kebijakkan Bupati yg terdahulu bagaimana, "imbuhnya.
Di jawab oleh Direktur Umum PDAM Wahyu Ningsih. Bilamana kegiatan operasionalnya masuk di Kabupaten Pali kita serahkan seperti IKK PDAM (tempirai,tanah abang,simpang babat dan air hitam). Tapi jika operasionalnya itu masuk di wilayah Kab.Muara Enim (seperti IKK PDAM tebat agung dan beringin) kita kerjasamakan,"ujarnya.
Kemudian ada sanggahan dari salah satu pejabat di Pemkab Muara Enim, menyampaikan agar di bentuk tim khusus penyelesaian masalah ini agar lebih konsen. Lanjut tugas dari tim tersebut pertama pemeriksaan aset yang belum tau statusnya apa milik BUMD Propinsi atau Pusat. Kedua kroscek kembali terkait hutang piutang. Ketiga menindak lanjuti khusus PDAM Pendopo di kerja samakan. Empat apa perlu di buat perda nya.
Selanjutnya Bupati Muara Enim menanyakan bagaimana pendapat para peserta rapat. Apakah setuju. Kemudian di sambut oleh Direktur Utama PDAM dan Pejabat lainnya dengan jawab sangat setuju dengan pembentukkan tim khusus tersebut. Bupati menjelaskan lagi untuk biaya di bebankan kepada pihak PDAM,"tegasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar