Husin Rianda Minta Pelaku di Hukum Seberat-beratnya



Palembang, Liputan Sumsel .Com -
Atas terjadinya kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Upuzan alias Sairun terhadap Alm.Fatmi Rohanayanti yang tercatat sebagai mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang, Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Hukum Keluarga Semester III.mendapat tanggapan serius dari Pengurus Koordinator Cabang  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Selatan.

PKC PMII Sumatera Selatan sangat  menyayangkan atas terjadinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Alm. Fatmi Rohanayanti, karena dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi.

Ketua PKC PMII Sumatera Selatan Husin Rianda menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja cepat pihak POLDA Sumsel beserta jajarannya dalam menuntaskan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Fatmi Rohanayanti yang berhasil dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan terhadap Alm. Fatmi Rohanayanti  mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang.

"Kami dari PKC PMII Sumatera Selatan sangat mengutuk keras  peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, serta menuntut penegak hukum untuk dapat memberikan hukum yang setimpal dan seberat-beratnya kepada pelaku," ungkap Husin Rianda.

Husin Rianda menyampaikan PKC PMII Sumatera Selatan akan siap ikut dalam mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut sampai tuntas.

"Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh mahasiswa/i, maupun keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan lembaga ataupun personal, serta menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sebagaimana mestinya,"ujarnya.

PKC PMII Sumatera Selatan meminta serta mengharapkan kepada seluruh jajaran Rektorat UIN Raden Fatah untuk memberikan himbauan serta arahan lebih lanjut kepada para mahasiswa/i agar kedepan lebih berhati-hati dalam menjaga pergaulan sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali.(A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.