Dua Oknum Anggota Polres Muba Diduga Ikut Judi Sabung Ayam
MUBA,liputansumsel -Diduga dua (2) oknum anggota Polres Musi Banyuasin ikut terlibat dalam perjudian jenis sabung ayam lintas kabupaten yang diduga beromset puluhan juta rupiah yang digerebek Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Muba di Dusun 1 Desa Ulak Teberau, kecamatan Lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sabtu (2/2/2019) kemarin.
Dalam Informasi yang dihimpun wartawan, keterlibatan kedua oknum anggota Polres Muba berinisial "S dan A" ini, setelah issue beredar dari mulut ke mulut dikalangan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin, serta diperkuat lagi setelah Kapolres AKBP Andes Purwanti. SE. MM. Menggelar press release pada minggu (3/2/2019).
Pada press release tersebut tercantum beberapa nama, dari nama nama tersebut, diantaranya nama S dan A yang menjadi Daftar Pencarian Orang (Dpo) Polres Muba Banyuasin, pada saat pengerbakan terjadi kedua (2) diduga oknum polisi ini melarikan diri dari lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Seterusnya senin (4/2/2019) awak media kembali mendapatkan informasi bahwa S dan A yang diduga adalah oknum anggota polisi Polres Muba, telah menyerahkan diri ke Mapolres Musi Banyuasin, kemudian awak media pun mendatangi Mapolres Muba guna konfirmasi terkait hal tersebut.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya senin 04/02/19 Paur Subbag Humas Polres Muba, IPDA Nazaruddin Bahar SE. MSi. tidak bisa memberikan penjelasan secara resmi. Namun, ia menjelaskan jika memang ada anggota Polres Muba yang terlibat tentunya akan di tindak lanjuti sejauh mana peran serta dalam keterlibatan perjudian sabung ayam tersebut.
"Kami masih mendalami dan memeriksa apakah ke dua oknum anggota kita itu terlibat dalam permainan ini atau tidak, tapi untuk lebih jelasnya konfirmasi dulu sama Kabag Ops, atau Kapolres saja, karena takut nantinya saya salah dalam memberikan keterangan,"ucap Nazaruddin.
Sementara itu,Kapolres Muba ketika press release, Minggu 03/02/19 menjelaskan bahwa " Jika ada Anggota Saya Yang terlibat Maka akan di tindak tegas sesui aturan,"ujar Kapolres. (Tim/ade)
Dalam Informasi yang dihimpun wartawan, keterlibatan kedua oknum anggota Polres Muba berinisial "S dan A" ini, setelah issue beredar dari mulut ke mulut dikalangan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin, serta diperkuat lagi setelah Kapolres AKBP Andes Purwanti. SE. MM. Menggelar press release pada minggu (3/2/2019).
Pada press release tersebut tercantum beberapa nama, dari nama nama tersebut, diantaranya nama S dan A yang menjadi Daftar Pencarian Orang (Dpo) Polres Muba Banyuasin, pada saat pengerbakan terjadi kedua (2) diduga oknum polisi ini melarikan diri dari lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Seterusnya senin (4/2/2019) awak media kembali mendapatkan informasi bahwa S dan A yang diduga adalah oknum anggota polisi Polres Muba, telah menyerahkan diri ke Mapolres Musi Banyuasin, kemudian awak media pun mendatangi Mapolres Muba guna konfirmasi terkait hal tersebut.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya senin 04/02/19 Paur Subbag Humas Polres Muba, IPDA Nazaruddin Bahar SE. MSi. tidak bisa memberikan penjelasan secara resmi. Namun, ia menjelaskan jika memang ada anggota Polres Muba yang terlibat tentunya akan di tindak lanjuti sejauh mana peran serta dalam keterlibatan perjudian sabung ayam tersebut.
"Kami masih mendalami dan memeriksa apakah ke dua oknum anggota kita itu terlibat dalam permainan ini atau tidak, tapi untuk lebih jelasnya konfirmasi dulu sama Kabag Ops, atau Kapolres saja, karena takut nantinya saya salah dalam memberikan keterangan,"ucap Nazaruddin.
Sementara itu,Kapolres Muba ketika press release, Minggu 03/02/19 menjelaskan bahwa " Jika ada Anggota Saya Yang terlibat Maka akan di tindak tegas sesui aturan,"ujar Kapolres. (Tim/ade)
Tidak ada komentar
Posting Komentar