Yenli : Pergantian ketua Bawaslu itu hal yang lumrah.
Pagaralam - Liputansumsel.com
Terkait kisruh yang dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam yang disebabkan adanya upaya pergantian ketua dari Edi Budi Achmadi kepada Ihwan Novri, memaksa Bawaslu Provinsi sumatera Selatan melakukan crosschek langsung guna memperoleh masukkan yang akan dijadikan bahan untuk rapat pleno yang segera akan digelar diPalembang.
Demikian disampaikan Yenli Elmanoveri mewakili Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at (4/1/2019) ketika dirinya dikonfirmasi awak media dikantor Bawaslu Kota Pagaralam usai menggelar rapat tertutup dengan komisioner Bawaslu Pagaralam dan seluruh Panwas Kecamatan sekota Pagaralam.
" kehadiran kita disini adalah untuk menggali dan memediasi beberapa persolan internal di Bawaslu Pagaralam yang diberitakan muncul beberapa hari terakhir ini," papar Yenli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa ada upaya untuk melakukan pergantian ketua Bawaslu terkait kinerja yang buruk oleh ketua lama.
Menanggapi hal demikian, Yenli mengganggap sesuai Undang undang hal tersebut lumrah terjadi asal tidak melanggar aturan yang ada, " Pergantian ketua itu lumrah, dengan alasan yang tepat dan tidak melanggar aturan yang ada, kita sudah menerima hasil rapat pleno pergantian ketua Bawaslu Pagaralam dan ini akan kita bawa ke rapat pleno Bawaslu Provinsi yang selanjutnya akan kita serahkan ke Bawaslu RI, apakah hasil pleno Bawaslu Pagaralam akan di terima atau akan di tolak, kita tunggu saja nanti, secepatnya kita kabarkan," lanjut Yenli.
Ditambahkannya bahwa pergantian ketua bukanlah hal yang tabu dan pernah dilakukan di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Empat Lawang, namun pergantian keduanya didasari atas kesepakatan demi kemajuan dan peningkatan Kinerja Bawaslu itu sendiri," Ketua Bawaslu Provinsi diganti atas kesepakatan komisioner untuk bergantian menjabat ketua dan Ketua Bawaslu Empat Lawang mengundurkan diri, nah untuk diPagaralam sepertinya agak alot, mengingat ketua yang lama tidak terima dirinya diganti jika mengacu pada kinerja, hal tersebut dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya hasil rapat pleno pergantian ketua oleh ketua lama, meskipun keputusan tertinggi tetap ada pada Rapat pleno Bawaslu Kota Pagaralam, namun kita masih menunggu hasil dari Provinsi dan Pusat," tandas Yenli Elmanoveri selaku anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Divisi SDM dan Organisasi. (JF/Rick)
Tidak ada komentar
Posting Komentar