Sah,Kini Rutan Cabang Pagaralam Berdiri Di Atas Lahan Milik Pemkot


Pagaralam,Liputansumsel.com - Pemerintah Kota Pagaralam menghibahkan lahan seluas 2800 Meter Persegi di Simpang Padang Karet,Kelurahan Ulu Rurah, Kota Pagaralam kepada pihak Kemenkumham. Lahan yang di atasnya berdiri bangunan memang di peruntungkan untuk Lembaga Pemasyarakatan itu, kini resmi menjadi milik Kemekumham.

"Statusnya kan dulu tanah masih milik Pemerintah kota Pagaralam . Syukur alhamdulillah  menghibahkannya kepada Kemenkumham ," kata Kakanwil kemenkumham Sumatera Selatan DR H Sudirman D. Hury SH MH Msc kepada Liputansumsel.com, Jumat (25/1/2019).

Serah-terima aset tanah tersebut dilakukan secara simbolik secara langsung oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni  kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Dr H Sudirman D.Hury Sh Mh Msc, di Ruang Rapat Kantor Walikota, Jumat (25/1/2019) .

Walikota mengamanatkan tanah tersebut kepada jajaran Kemenkumham agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan berharap, ke depan Kemenkumham akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

"Kami berterimakasih kepada Pak Walikota Pagaralam atas hibah ini, tentunya tanah yang sudah dibangun markas kami ini akan dirawat dengan baik," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, pihak Kemenkumham akan segera merenovasi Lembaga Pemasyarakatan agar lebih baik dan kokoh lagi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.