Polisi Amankan Dua Pemuda Tanggung Pelaku Curat
Indralaya.liputansumsel.com--Kepolisian sektor Pemulutan Kamis (24/1) pukul 22.15 wib di Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka Febriansyah alias Ebi Bin Buhori (24) tidak ada kerja dengan alamat Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan dan M Wahyudi Bin Sukri(16) tidak ada pekerjaan dengan alamat Desa Pemulutan ulu Kecamatan Pemulutan yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Auzai bin Abu Sama (39) swata dengan alamat Dusun I Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan dengan kerugian satu unit gardan mobil L300 Mitzubisi dengan harga Rp6 juta.
Kapolres OI AKBP G Ahmad melalui Kapolsek Pemulutan AKP Iksan,SE. mengatakan sekitar pukul 22.00 wib dan bagian Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan ternyata pelaku lari kerumah pamannya di Desa Pemulutan Ilir, setelah tahu keberadaan tersangka anggota langsung menangkap tersangka di rumah pamannya saat itu tersangka sedang tidur dan diamankan di Mapolsek Pemulutan lalu dinterograsi dan tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut.
Sementara Tersangka Wahyu mendapatkan keberadaannya di Pasar Desa Pemulutan Ilir dan langsung ditangkap. Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Pemulutan dan adapun BB yang kita amankan 1 unit serumbung gardan mobil pick up merk MITSHUBISHI L 300 warna hitam.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar