Ibu Dan Anak Dihabisi Dengan Cara Cekik Dan Muka Dihantam Balok




Pagaralam - Liputansumsel.com--Poniah (40) dan anaknya Selfia (13), harus meregang nyawa ditangan tiga orang pembunuh sadis, Tika (31), Riko (17) dan Jefri (21). Sebelum dilempar kesungai dari Jembatan Ndikat, kedua korban terlebih dahulu dicekik dan muka dihantam bertubi tubi dengan menggunakan balok oleh tersangka Riko dan Jefri, sementara tersangkaTika terus memberikan instruksi kepada keduanya untuk segera menghabisi korban.  Setelah diperkirakan meninggal, kedua korban ditumpuk dibagasi mobil Agia warna silver dan dibawa menuju jembatan Ndikat untuk dilempar.

Adegan tersebut merupakan beberapa bagian dari 26 adegan yang diperagakan tersangka pembunuhan Poniah dan Selfia yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (9/1/2019), dibeberapa lokasi.  Mulai dari ketika tersangka merencanakan pembunuhan didua hotel yang berbeda hingga melempar kedua korban ke jembatan Ndikat serta melempar balok ke sungai.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,.M.Si melalui wakapolres Kompol Tri Wahyu didampingi kasatreskrim Iptu Acep Yuli Sahara yang turun langsung dalam melakukan rekonstruksi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kekejaksaan.  Untuk mengantisifasi berbagai kemungkinan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) asli dipindahkan demi keamanan, seperti rumah korban, lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan korban, "Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, dan juga dalam rekonstruksi ini beberapa TKP kita pindahkan dengan alasan keamanan,"  kata Tri Wahyu.

Pembunuhan yang bermula dari persoalan hutang piutang  antara Tika dan Poniah.  Merasa sakit hati, tersangka Tika merencanakan menghabisi korban dengan mengajak kedua tersangka lainnya, Riko dan Jefri.  Mereka bertiga menemui korban dan mengajaknya pergi, entah kasihan atau ragu ragu mereka mengurungkan niatnya.  Barulah empat hari kemudian, tepatnya Rabu sore tanggal 19 Desember 2019 mereka menjemput Poniah dirumahnya dan kebetulan Selfia anaknya yang baru pulang sekolah hendak ikut serta.

Setelah diajak ke Atm BRI dan BCA yang tidak begitu jauh dari rumah korban untuk menarik uang, pelaku mengajak korban kembali naik kemobil.  Setibanya di kawasan perkebunan kopi milik warga di simpang mbacang, korban Poniah dihabisi terlebih dahulu dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan balok.  Meyakini korban sudah tidak bernyawa, para pelaku juga menghabisi Selfia dengan cara yang hampir sama, dicekik dan dihantam balok.  Mayat keduanya di lempar kesungai dari atas jembatan Ndikat yang dilkukan Riko dan Jefri, sementara Tika mengamati situasi sekeliling.

Mayat Poniah ditemukan warga dialiran sungai Lematang, Desa Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat lima hari kemudian, tepatnya Senin (24/12/2018) dan mayat Selfia ditemukan tidak jauh dari lokasi ibunya, Jum'at (29/12/2018).

Tika Herli yang selama rekonstruksi terlihat gelisah, mengatakan dia kesal terhadap Poniah, " aku kesal dengan dio, samo Selfia idak katek niat mbunuhnyo ( terhadap Selfia tidak ada niat untuk membunuhnya), aku nyesal (menyesal) dan minta maaf dengan keluarga korban," ungkap Tika disela sela menjalani rekonstruksi.

Menurut Wakapolres,  semua adegan dalam reka ulang sesuai dengan keterangan para tersangka dan atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal pembunuhan berencana seperti yang diatur dalam KUHP,  dan dijerat melanggar pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.



Kelurga korban minta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Pembunuhan berencana yang dilakukan ketiga tersangka sangat menyedot perhatian warga Pagaralam, hal ini dibuktikan dengan antusiasme warga yang berduyun-duyun mendatangi TKP.  Sehingga memaksa polisi memindahkan tempat rekonstruksi.  Puluhan keluarga  dan tetangga korban yang tertahan oleh barikade polisi sempat melampiaskan kekesalan mereka dengan meneriaki tersangka dengan kata kata kasar. 

Evin, adik korban Poniah yang juga bibi dari Selfia meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada ketiga tersangka," Kami minta keadilan, nyawa dibayar nyawa, kami kehilangan anggota keluarga kami yang dibunuh secara keji. Tolong pak polisi kami ingin bertemu dengan para tersangka, sebentar saja," ratapnya, yang diikuti jerit dan tangis keluarga dan kerabat korban. (JF/Rick).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.