Bawa Belasan Pil Ectasi, Mahasiswa Diamankan



Indralaya.liputansunsel.com--Satuan Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta yang kedapatan memiliki belasan butir narkotika jenis pil ekstasi.

Tersangka yakni Masagus (23), tercatat warga Perumnas Talang Kelapa Alang-Alang Lebar Palembang.

Petugas turut menyita barang bukti berupa 19 butir pil ekstasi dengan total berat bruto 6.01 gram, gunamenjalani proses penyidikkan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OI.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal pada Kamis malam (17/1) pukul 22.00, informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di lokasi SPBU Romi Herton Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Berbekal informasi tersebut, jajaran personil Sat Res Narkoba Polres OI langsung meluncur ke-TKP, sesampainya di-TKP SPBU Romi Herton Indralaya Utara, Polisi mendapati seorang pria dan langsung dilakukan penggeledahan seluruh bagian badan.

Lalu, didapatilah barang bukti berupa Narkotika jenis pil ekstasi, Saat ditemukan, pil ekstasi tersebut berada di dalam Jaket yang sedang dipakai oleh pelaku yang mana pada saat ditangkap tersangka sedang membawa Narkotika jenis ekstasi tersebut.

"Selanjutnya malam itu juga tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI," tegas AKP Zainalsyah, Jumat (18/1).

Dikatakan Kapolres, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pengembangan mengenai asal-muasal barang haram itu tersangka dapatkan.

"Setelah melakukan hasil penyelidikkan diduga belasan butir pil ekstasi tersebut akan dijual kepada pelanggan yang berada di wilayah Indralaya. Tapi itu masih kita dalami," katanya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.