7 Desa Blokade Jalan Sampai Ada Kejelasan Dari PT. GPI
MUBA -liputansumsel.com - Ratusan warga yang terdiri dari 7 Desa diwilayah kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memblokade jalan produksi PT Guthtrie Picconina Indonesia (PT.GPI) pada senin (14/1/2019).
Kegiatan Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga ini, sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. GPI. Yang menguasai lahan mereka selama puluhan tahun tanpa ada kejelasan.
Terpantau dilokasi akibat pemblokadean dan pemasangan portal tersebut, sehingga aktivitas armada angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan PT GPI yang akan dibawa ke pabrik yang terletak dikecamatan Sekayu lumpuh total, tidak bisa melintas.
Pada orasinya ketua koordinator aksi demo, H. Anwar mengatakan bahwa warga berjanji terus memasang portal sampai pihak PT Guthtrie Picconina Indonesia mau menyerahkan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan sejak puluhan tahun lalu.
"Tetapi saatnya kami harus bangkit untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai oleh PT Guthtrie Picconina Indonesia, karena kami sudah merasa dibodohi dengan dua Surat Keputusan yang berbedah, kami minta kejelasan dari pihak perusahaan," kata Anwar, koordinator aksi.
Tidak lama berselang aksi pemblokadean jalan yang dimulai pukul 10:30 wib tersebut, akhirnya diterima oleh Manajemen perusahaan untuk melakukan mediasi dari beberapa perwakilan para pendemo dikantor PT Guthtrie Picconina Indonesia yang terletak di Desa Rantau Panjang Estate, kecamatan lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin.
Tetapi sayangnya pada pertemuan tersebut para awak media tidak diperkenankan masuk ruangan untuk meliput hasil dari mediasi antara pihak pendemo dan manajemen perusahaan tersebut, kendati demikian, informasi dihimpun dari beberapa perwakilan pendemo bahwa pihak perusahaan akan menyampaikan persoalan itu kepada atasannya.
" Kami tidak puas dari hasil rapat mediasi tadi, karena pihak perusahaan PT GPI, dari dahulu selalu memberikan penjelasan yang tidak pasti, selalu mengatakan
"kami akan sampaikan persoalan ini kepada atasan" karena mengingat belum ada titik terang maka kami akan tetap memportal akses jalan produksi milik PT GPI ini, sampai ada ketentuan," ujar Helmi.
Pada Kegiatan tersebut, mendapatkan kawalan ketat dari aparat Polres Musi Banyuasin, dan anggota Damdim 0401/Muba, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan pada aksi yang digelar dalam kawasan perusahaan PT Guthtrie Picconina Indonesia itu.(rill/agung).
Kegiatan Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga ini, sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. GPI. Yang menguasai lahan mereka selama puluhan tahun tanpa ada kejelasan.
Terpantau dilokasi akibat pemblokadean dan pemasangan portal tersebut, sehingga aktivitas armada angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan PT GPI yang akan dibawa ke pabrik yang terletak dikecamatan Sekayu lumpuh total, tidak bisa melintas.
Pada orasinya ketua koordinator aksi demo, H. Anwar mengatakan bahwa warga berjanji terus memasang portal sampai pihak PT Guthtrie Picconina Indonesia mau menyerahkan lahan mereka yang dikuasai oleh pihak perusahaan sejak puluhan tahun lalu.
"Tetapi saatnya kami harus bangkit untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai oleh PT Guthtrie Picconina Indonesia, karena kami sudah merasa dibodohi dengan dua Surat Keputusan yang berbedah, kami minta kejelasan dari pihak perusahaan," kata Anwar, koordinator aksi.
Tidak lama berselang aksi pemblokadean jalan yang dimulai pukul 10:30 wib tersebut, akhirnya diterima oleh Manajemen perusahaan untuk melakukan mediasi dari beberapa perwakilan para pendemo dikantor PT Guthtrie Picconina Indonesia yang terletak di Desa Rantau Panjang Estate, kecamatan lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin.
Tetapi sayangnya pada pertemuan tersebut para awak media tidak diperkenankan masuk ruangan untuk meliput hasil dari mediasi antara pihak pendemo dan manajemen perusahaan tersebut, kendati demikian, informasi dihimpun dari beberapa perwakilan pendemo bahwa pihak perusahaan akan menyampaikan persoalan itu kepada atasannya.
" Kami tidak puas dari hasil rapat mediasi tadi, karena pihak perusahaan PT GPI, dari dahulu selalu memberikan penjelasan yang tidak pasti, selalu mengatakan
"kami akan sampaikan persoalan ini kepada atasan" karena mengingat belum ada titik terang maka kami akan tetap memportal akses jalan produksi milik PT GPI ini, sampai ada ketentuan," ujar Helmi.
Pada Kegiatan tersebut, mendapatkan kawalan ketat dari aparat Polres Musi Banyuasin, dan anggota Damdim 0401/Muba, guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan pada aksi yang digelar dalam kawasan perusahaan PT Guthtrie Picconina Indonesia itu.(rill/agung).
Tidak ada komentar
Posting Komentar