Sepanjang 2018, Satres Narkoba ungkap 39 kasus dan tangkap 60 tersangka

Pagaralam-Liputansumsel.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pagaralam  berhasil mengungkap tiga puluh sembilan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2018 di wilayah Hukum Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K,.M.Si melalui Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP Syafrudin mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama seluruh jajaran Polres Pagaralam, BNN Kota Pagaralam dan seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berusaha sebaik mungkin guna mengungkap kasus-kasus berupa penyalahgunaan narkoba di Kota Pagaralam, meskipun terlihat 'slow namun pasti'  dan alhamdullilah, berkat kerjasama kita semua sepanjang tahun 2018 ini ada banyak kasus yang kita ungkap kedepannya kita akan terus persempit ruang gerak baik para pengguna, pengedar maupun bandarnya," ujar Syafrudin saat sitemui selepas menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Pagaralam, Rabu (26/12/2018).

Syafrudin menyebut dari 39 kasus tersebut pihaknya menangkap dan mengamankan 60 tersangka beserta barang bukti narkotika, dengan rincian 29 kasus narkotika jenis sabu dan 10 kasus ganja, " Dari 39 kasus yang kita tangani, dimana 29 diantaranya adalah kasus sabu sabu dan 10 lainnya kasus ganja.  Beberapa barang bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai barang bukti dipengadilan dan beberapa tersangka sudah divonis pengadilan sesuai UU-RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," Ujar Syafrudin.

Dia mengatakan dari keseluruhan pelaku yang ditangkap merupakan pemakai, pengedar dan bandar narkoba dalam skala yang tidak besar. Adapun mereka yang terjerat kasus narkoba sangat beragam, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), petani, pekerja serabutan bahkan pengangguran, "dengan pola peredaran narkoba yang  berubah setiap saat,  mempelajari bagaimana aparat hukum lengah dan  mereka merasa aman," tutur Syafrudin.

Masih menurutnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa.

Kedepan, akan terus melakukan penindakan yang tegas  terhadap para penjahat narkoba termasuk menjalin kerjasama dengan BNNK Pagaralam menggencarkan upaya pencegahan seperti melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para penjahat narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Syafrudin.(JF/Rick)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.