POLSEK BATMAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENJAMBRETAN 3 BULAN BURON


Muba,liputansumsel,3 bulan menghilang dari kejaran kepolisian Pelaku penjambretan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Babat Toman. Akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor Babat Toman Resort Muba, Sabtu pagi (08-12-2018). Adapun identitas pelaku Suebno (20) warga Babat Kecamatan Babat Toman. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang menghadiri pernikahan adiknya.
       
Dari informasi yang berhasil dihimpun. Pelaku Suebno bersama rekannya C (DPO) pada hari Jumat (10-08-2018) pukul 15:00 wib. Telah melancarkan aksi penjambretan terhadap korban seorang IRT Ida Sari (39) warga Desa Beruge Kecamatan Babat Toman.
       
kedua pelaku sebelumnya, telah membututi korban menggunakan sebuah sepeda motor. Melihat kondisi jalan umum Sekayu - Lubuk Linggau sepi. Tepatnya di wilayah Kelurahan Mangun Jaya. Keduanya memotong korban dari samping kiri. Lalu menarik paksa tas selendang milik korban yang berisikan uang tunai Rp 200 ribu dan 1 buah hp nokia tipe 230.

 
setelah mendapatkan barang curian itu. Keduanya kabur pergi dan menghilang selama tiga bulan. Atas kejadian tersebut. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman.
     
Kapolsek Babat Toman yang mendapat laporan. Selanjutnya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan, cek tkp dan mengumpulkan saksi saksi.
       
"Benar dari hasil penyelidikan. Hari ini personil berhasil meringkus pelaku penjambretan Suebno warga Babat Kecamatan Babat Toman. Sementara satu rekannya inisial C masih DPO kita, "kata Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin kepada liputansumsel.com, Sabtu(08-12-2018).
     
masih jelas Kapolsek Babat Toman. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Suebno. Dirinya sedang menghadiri pesta pernikahan adiknya di wilayah Babat Kecamatan Babat Toman.
     
kata Kapolsek Babat Toman. Dari hasil interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya. Sementara dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha mio, uang tunai Rp 200 ribu, 1 unit HP, dan 1 buah tas sependang milik korban.
       
"untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Serta dilakukan proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, "kata kapolsek(agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.