Bawaslu Kota Pagaralam Ingatkan Kepada ASN Dan RT/RW Harus Netral Di Pemilu 2019

Pagaralam,Liputansumsel.com -Bawaslu Kota Pagaralam menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RT/RW di Kota Pagaralam untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kepada ASN dan ketua RT/RW untuk tegas meposisikan diri netral, tidak mengambil bagian menjadi tim pemenangan, tidak mengambil sikap keputusan yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Pagaralam Edy Budi Ahmadi Se Saat ditemui Disela kegiatan Penertiban APK, Sabtu (17/11/2018).

Menurutnya, hal itu rentan terjadi di wilayah Kota Pagaralam. Ia menilai ASN dan Ketua RT/RW merupakan figur sentral yang ada di masyarakat.

"Kami harapkan menempatkan diri dalam mandat undang-undang, tidak mengambil bagian dalam tim pemenangan, apalagi melakukan penggiringan, mobilisasi massa menggunakan program pemerintah, itu juga hal yang dilarang dalam ketentuan undang-undang," ungkapnya.

Ia menuturkan, bila hal tersebut dilakukan oeh ASN dan ketua RT/RW, Bawaslu tidak akan segan memberikan tindakan tegas. "Bila itu dilakukan maka Bawaslu tidak segan-segan melakukan penindakan jika itu terjadi," tegasnya.

Pihaknya akan bersinergi memantau ASN dan ketua RT/RW di Kota Pagaralam agar tidak menjadi tim pemenangan. ASN dan ketua RT/RW harus mengetahui posisi di dalam pemilu dan harus netral.(Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.