Pemerintah Hentikan Operasional PT KIM

Indralaya.liputansumsel.com--
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu langsung melakukan tindakan penghentian operasional pabrik pengolahan kayu "mobiler" milik PT Karya Inti Malindo (KIM) yang berlokasi di Dusun VI Desa Tanjung Seteko Indralaya Kabupaten OI.


Respon penutupan operasional pabrik PT KIM yang dilakukan pemerintah setempat, menyusul bakal adanya aksi demo besar-besaran penolakan warga terhadap perusahaan, khususnya warga yang bermukim di empat lokasi perumahan yang jaraknya sangat berdekatan dengan pabrik pengelola kayu milik PT KIM tersebut.


Dasarnya, warga mengeluhkan aktivitas pabrik yang telah mencemari lingkungan seperti polusi udara, asap racun yang baunya menyengat hidung, suara mesin yang bising serta kondisi jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan akibat dilintasi truk-truk bermuatan belasan ton kayu gelondongan.


Rencananya demo warga penolakan terhadap keberadaan pabrik PT KIM akan berlangsung pada Jumat (24/8) pukul 13.00. Oleh karena itu, satu hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, pemerintah setempat menggelar rapat pertemuan antara pihak perusahaan PT KIM, perwakilan warga.



Mediasi juga melibatkan tim terpadu antara lain Kapolres OI yang diwakili Kasat Intel AKP Eko Susanto, Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH, Asisten I Bidang Pemerintahan Abdul Rahman Rosidi, Dinas perizinan satu pintu, Kepala Kesbangpol Linmas, Camat Indralaya Rahmini SS MSi, Kepala Desa Tanjung Seteko Irham Sulaiman serta dua orang personil TNI dari Koramil Indralaya.


Namun sayang, dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas pengamanan (Satpam) dengan alasan Direktur Utama (Dirut) Hakim Tahir yang disebut-sebut warga Tiongkok China berhalangan hadir dengan alasan tertentu.


Rapat pertemuan tersebut berlangsung Kamis (23/8) pukul 10.00, di kantor Camat Indralaya Jalintim Indralaya-Kayuagung.


Awalnya sempat terjadi bersitegang antara Sihab selaku perwakilan warga dengan staff kantor Camat mengingat dari pihak perusahaan hanya diwakili oleh dua orang petugas Satpam.


"Minimal harus ada orang yang berkompetenlah dari pihak perusahaan yang hadir dalam rapat ini. Saya ingatkan PT KIM, jangan main-main terhadap permasalahan ini. Karena ini menyangkut keselamatan warga dalam jumlah banyak, terutama anak-anak, Hampir setiap hari kami menghisap racun asap yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik," ucap Sihab.


Warga tetap meminta kepada pihak pemerintah untuk menutup sepenuhnya hal-hal yang berkaitan dengan operasional pabrik, khususnya komponen pengelolaan kayu.


"Asap, debu, suara mesin yang bising, bau racun yang menyengat sangat menganggu ketentraman warga, lebaran saja, pabrik masih tetap beroperasi. Setiap hari kami menghisap bau menyengat seperti bau racun yang dihasilkan dari aktivitas pabrik. Kami minta perusahaan itu ditutup," ujarnya.


Sementara, dua orang petugas Satpam tersebut terlihat cukup tegang, mereka hanya diam saja tanpa bisa mengambil keputusan. Dalam rapat pertemuan yang berlangsung lebih kurang dua jam itu, pembicaraan pihak terkait baik dari Asisten I, Camat, Dinas Perizinan, menyepakati permintaan dari warga untuk menghentikan sepenuhnya operasional pabrik PT KIM.


Alasannya, pemerintah mengakui bila perusahaan yang bergerak dibidang mobiler itu, sama sekali tidak mengantongi izin operasional. Mereka hanya memiliki SITU, SIUP, izin operasional pun hanya sebatas perusahaan pergudangan.


"Kami tidak pernah memberikan izin, pabrik pengelolaan kayu, walet dan lain sebagainya kepada PT KIM, kecuali izin budidaya jamur. Kami siap dan segera menghentikan operasional pabrik. Bukan mencabut izin ya, tapi menghentikan. Karena, untuk menutup perusahaan itu, setelah ada surat izin. Sementara perusahaan PT KIM tidak mengantongi izin operasional," ujar Kepala Dinas Perizinan satu pintu didampingi Kabid Ujang Bastari.


Hasilnya, pada Kamis sore, dibawah pengawalan aparat Kepolisian, rencananya pihak Camat Indralaya dan Dinas Perizinan sore itu juga langsung mendatangi PT KIM untuk melakukan penghentian operasional pabrik.


Akhirnya, atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan penghentian operasional, warga pun mensepakati tidak melakukan aksi demo di lingkungan pabrik PT KIM.


Kasat Intel Polres OI AKP Eko Susanto menghimbau warga untuk bersabar menenangkan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa, apalagi saat ini Sumsel sedang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games 2018 di Palembang.


Sementara itu menurut Nasrin salah satu satpam perwakilan pihak perusahaan mengatakan hasil dari rapat pertemuan ini akan dilaporkannya kepada pimpinan.


"Kami tidak bisa mengambil keputusan. Namun yang jelas, apapun hasil dari rapat pertemuan ini, selanjutnya akan kami laporkan kepada pihak pimpinan," jelasnya dihadapan para pejabat dan warga.(rul) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.