Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berhasil Di Bekuk Reskrim Polsek Pagaralam Utara
Pagaralam,Liputansumsel.com - Polisi membekuk pelaku perampasan sepeda motor Honda Supra x 125 bernomor polisi BG 5031 WB bernomor mesin . JB62E-1036094 dan Nomor Rangka . MH1J862147K03691 Atas nama Purwani, milik Iqbal Nugraha Cahaya (17), warga Desa Pematang Bango, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam yang terjadi pada awal Agustus 2018.
Tersangka Novis Bin Murni (35) warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang ditangkap oleh aparat Satreskrim Polsek Pagaralam Utara.
Dalam gelar perkara, Rabu (08/8/2018), Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kejahatan tersangka merupakan embrio sindikat kejahatan pencurian dengan kekerasan dijalan Sepi yang bisa menjadi sindikat.
Jajaran Polsek Pagaralam Utara saat ini menjadikan kasus pencurian disertai kekerasaan tersebut sebagai salah ini menjadi prioritas penindakan. Sebab masyarakat semakin khawatir terhadap aksi perampasan di jalan.
"Curas ini salah satu prioritas jajaran Polsek Pagaralam Utara dalam mewujudkan kamtibmas. Ada tiga, yakni curas, curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Herry.
Peristiwa itu sendiri berawal pada Sabtu (04/8/2018) , tersangka menunggu dan mengintai Korbannya datang ke lokalisasi Hutan Bambu Kelurahan Curup Jare,Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Hingga Sabtu malam (4/8/2018) pihak Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riady Sasongko. Dalam perjalanan penangkapan Tersangka curas yang mulanya sudah di ketahui posisi persembunyiannya di daerah Jarai,Kecamatan Jarai,Kabupaten Lahat dan selanjutnya pelaku langsung dibawa lalu diamankan ke Mapolsek Pagaralam Utara guna kepentingan penyidikan,Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau,satu lembar STNK sepeda motor Honda Supra x 125 .
"Pada pukul 21.00 wib Tersangka curas Novis bin Murni ini diketahui berada di daerah Jarai,tidak menunggu lama saya bersama anggota langsung menuju lokasi keberadaan tersangka curas di Jarai selanjutnya Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Pagaralam Utara guna kepentingan Penyidikan."Ungkap Ardy
Tersangka Novis Bin Murni (35) warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang ditangkap oleh aparat Satreskrim Polsek Pagaralam Utara.
Dalam gelar perkara, Rabu (08/8/2018), Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kejahatan tersangka merupakan embrio sindikat kejahatan pencurian dengan kekerasan dijalan Sepi yang bisa menjadi sindikat.
Jajaran Polsek Pagaralam Utara saat ini menjadikan kasus pencurian disertai kekerasaan tersebut sebagai salah ini menjadi prioritas penindakan. Sebab masyarakat semakin khawatir terhadap aksi perampasan di jalan.
"Curas ini salah satu prioritas jajaran Polsek Pagaralam Utara dalam mewujudkan kamtibmas. Ada tiga, yakni curas, curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Herry.
Peristiwa itu sendiri berawal pada Sabtu (04/8/2018) , tersangka menunggu dan mengintai Korbannya datang ke lokalisasi Hutan Bambu Kelurahan Curup Jare,Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Hingga Sabtu malam (4/8/2018) pihak Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riady Sasongko. Dalam perjalanan penangkapan Tersangka curas yang mulanya sudah di ketahui posisi persembunyiannya di daerah Jarai,Kecamatan Jarai,Kabupaten Lahat dan selanjutnya pelaku langsung dibawa lalu diamankan ke Mapolsek Pagaralam Utara guna kepentingan penyidikan,Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau,satu lembar STNK sepeda motor Honda Supra x 125 .
"Pada pukul 21.00 wib Tersangka curas Novis bin Murni ini diketahui berada di daerah Jarai,tidak menunggu lama saya bersama anggota langsung menuju lokasi keberadaan tersangka curas di Jarai selanjutnya Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Pagaralam Utara guna kepentingan Penyidikan."Ungkap Ardy
Tidak ada komentar
Posting Komentar