PELAKU CURAT HEWAN KERBAU MENYERAHKAN DIRI DI POLSEK BABAT TOMAN

Muba, liputansumsel.com-- Personil Polsek Babat Toman berhasil mengamankan dedi irawan, pelaku Curat hewan kerbau,warga Kelurahan Babat Toman, Jumat (17/8/18). Pelaku tersebut menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman setelah menyadari identitasnya sudah terlacak aparat kepolisian.


Tersangka sebelumnya pada hari Jumat 10 Agustus 2018 melakukan pencurian ternak kerbau milik korban Sumarto (28) warga LK II Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman dikandang seberang sungai musi milik korban. Lalu pelaku menjual hasil curiannya berupa kerbau ke warga Desa Keban 1 (satu) seharga Rp17.500.000,- .

Pagi sekira pukul 07.00 wib korban seperti biasa melihat ternak kerbau nya di kandang namun saat korban melihat ternak nya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Toman. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikun, SH langsung memerintahkan Kanit Res beserta anggota Reskrim untuk cek TKP dan Pulbaket.

Tidak sampai lama tim Buser mendapat informasi bahwa ada 1(satu) ekor kerbau yang diduga hasil curat.Dari keterangan pembeli, tim buser mengetahui identitas pelaku.


Kapolres Muba,AKBP Andes Purwanti, SE MM, melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin SH, menuturkan,bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada pelaku curat jenis hewan kerbau untuk menyerahkan diri ke mapolsek babat toman,Dan himbauan tersebut berhasil dan pelaku pun menyerahkan diri pada tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 15.00 wib ke Mapolsek Babat Toman.


“Pelaku beserta barang bukti curian saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Babat Toman guna penyidikan lebih lanjut dan bertanggung jawab atas ulahnya,”tutup AKP Ali.(AGUNG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.