Terakhir Pendaftaran Parpol Sudah Mendaftarkan Bacalegnya
Pagaralam,Liputansumsel.com - Hari terakhir pendaftaran calon anggota DPRD Kota Pagar Alam, sebanyak 16 Partai telah mendaftarkan diri di KPU Kota Pagar Alam,Partai terakhir mendaftar adalah Partai Garuda yg mendaftar pukul 23.40 WIB.
Pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB. Seluruh kegiatan pendaftaran ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Pagar Alam.
Sampai hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif kota Pagaralam selasa (17/7) terdapat beberapa partai politik (Parpol) yang belum mendaftarkan bacalegnya. Kendati demikian Pendaftaran Calon legislatif atau bakal calon anggota DPRD Kota Pagaralam dipastikan tidak ada perpanjangan waktu. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Pagaralam Divisi Parmas dan SDM Irfan, Di sekretariat KPU Kota Pagaralam, Selasa (17/7).
"Sampai malam hari ini, seluruh parpol sudah mendaftar, dikarenakan hari ini hari terakhir pendaftaran Bacaleg dari 16 parpol," ujarnya.
Sambung Yenli "Tahapan selanjutnya adalah verifikasi keabsahan dokumen," ungkapnya
sebelumnya Dikatakan Irfan, apabila sampai batas pendaftaran calon anggota DPRD Kota Pagaralam terdapat parpol yang tidak mendaftar maka dianggap tidak ada calonnya dan dipastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
"hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bacaleg, jika ada parpol yang tidak mendaftar maka dianggap tidak ada calonya," tambahnya.
Usai pendaftaran Bacaleg tersebut akan dilaksanakan verifikasi selama dua hari pada tanggal 18-19 juli 2018, pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 serta perbaikan DCS (Daftar Calon Sememntara) dimulai tanggal 22 - 31 juli 2018.
"berkas calon masing - masing parpol ini akan diverifikasi selama dua hari 18 - 19 juli, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 19 - 21 juli, setelah itu ada perbaikan DCS dari tanggal 22 - 31 juli 2018," pungkasnya.
Pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB. Seluruh kegiatan pendaftaran ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Pagar Alam.
Sampai hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif kota Pagaralam selasa (17/7) terdapat beberapa partai politik (Parpol) yang belum mendaftarkan bacalegnya. Kendati demikian Pendaftaran Calon legislatif atau bakal calon anggota DPRD Kota Pagaralam dipastikan tidak ada perpanjangan waktu. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Pagaralam Divisi Parmas dan SDM Irfan, Di sekretariat KPU Kota Pagaralam, Selasa (17/7).
"Sampai malam hari ini, seluruh parpol sudah mendaftar, dikarenakan hari ini hari terakhir pendaftaran Bacaleg dari 16 parpol," ujarnya.
Sambung Yenli "Tahapan selanjutnya adalah verifikasi keabsahan dokumen," ungkapnya
sebelumnya Dikatakan Irfan, apabila sampai batas pendaftaran calon anggota DPRD Kota Pagaralam terdapat parpol yang tidak mendaftar maka dianggap tidak ada calonnya dan dipastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
"hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bacaleg, jika ada parpol yang tidak mendaftar maka dianggap tidak ada calonya," tambahnya.
Usai pendaftaran Bacaleg tersebut akan dilaksanakan verifikasi selama dua hari pada tanggal 18-19 juli 2018, pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 serta perbaikan DCS (Daftar Calon Sememntara) dimulai tanggal 22 - 31 juli 2018.
"berkas calon masing - masing parpol ini akan diverifikasi selama dua hari 18 - 19 juli, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 19 - 21 juli, setelah itu ada perbaikan DCS dari tanggal 22 - 31 juli 2018," pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar