Selama Operasi Sikat Musi, Polres Oi Amankan 12 Pucuk Senpi

Indralaya.--liputansumsel.com--
Sebanyak enam pucuk senpi yang diserahkan oleh Bambang yang merupakan warga yang berdomisili di lingkungan PTPN VII Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Keenam senpi yang diserahkan tersebut, antara lain yakni lima pucuk senpi laras panjang dan satu pucuk senpi laras pendek.

Mengenakan baju kemeja warna putih bertopi warna hitam, kombinasi celana jeans, Bambang, yang merupakan seorang mantan narapidana (Napi) yang pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan  langsung menghadap Kapolres OI.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Malik Fajrin Qusnul Aqif langsung menyambut baik inisiatif penyerahan senpi yang dilakukan eks napi Lapas Nusakambangan ini.

Usai menyerahkan senpi kepada Kapolres OI, Bambang mengatakan, walupun dirinya mantan seorang napi yang pernah menghuni Lapas Nusakambangan mungkin selama ini dinilai sebagai orang "hitam".

"Orang yang dianggap hitam, belum tentu hatinya hitam. Akan tetapi, kami bisa merubah diri dan bisa menjadi warga Ogan Ilir yang baik," ujarnya seraya menyebut kapan lagi untuk merubah diri kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri.

Bambang menuturkan, penyerahan enam pucuk senpi baik laras pendek maupun laras panjang tersebut, selama ini merupakan milik warga yang identitas namanya dirahasiakan.

Masih menurutnya, selain itu juga senpi yang diserahkan kepada pihak Kepolisian, murni atas inisiatif pribadi dari warganya tanpa ada paksaan.

Sementara itu, Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH menuturkan, selama operasi sikat musi berlangsung akhir bulan lalu hingga 30 Mei ini, setidaknya jajaran Polres OI sudah mengamankan sebanyak 12 pucuk senjata api, dengan rincian lima pucuk senpi laras panjang serta tujuh pucuk senpi laras pendek.

Dari belasan senpi yang diamankan, dua senpi diantaranya diamankan dari tangan dua orang tersangka masing-masing inisial D dan inisial M, Sisanya didapat dari warga yang menyerahkan secara langsung ke pihak kepolisian.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.