DI DUGA DANA BOS SD N 12 SEKAYU DI SALAH GUNAKAN

Muba,liputansumsel.com
Transparasi dan akuntabilitas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih sangat rendah meskipun program ini sudah berjalan.

Hal ini pun terjadi di SDN 12 Sekayu.meskipun memiliki dana BOS Pantauan portal ini dilapangan,Dana BOS yang sedianya digunakan untuk  memperbaiki maupun menambah infrastruktur sekolah,tampak tak dipergunakan dengan baik.

Menurut keterangan salah seorang guru yang wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan mengatakan Diduga Dana BOS yang sedianya digunakan untuk kegiatan rutin  berkala tidak berjalan mulai tahun anggaran 2016 sampai 2017 itu pun terbukti di lapangan dan  kondisi gedung sekolahnya,Plafon banyak yang pecah, lantai papan gladak nya juga banyak yang berlobang,serta almari tempat penyimpanan buku di ruang kelas banyak yang rusak dan pecah, dan di duga cat pada dinding gedung sekolah nya pun masih cat yang lama pada aggaran tahun 2015 yang lalu.

"diduga  jika kepala sekolah ini tidak transparan dengan guru guru serta bendahara dalam pengelolaan dana Bos,serta hasil uraian penggunaan dana Bos nya pun tidak ter urai di papan informasi sekolah," Ujar oknum guru saat dibincangi Liputansumsel.com beberapa waktu yang lalu

Masih menurut Narasumser, kepala sekolahnya pun jarang masuk sekolah.

Untuk mendapatkan kebenaran berita, jumat 13/4/2018 portal ini mengirim surat confirmasi  kepada Kepala sekolah SD N12 di komplek perumnas kecamatan sekayu,namun sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari kepalah sekolah tersebut, karena jedah waktu surat 7x24 jam harus ada klarifikasi jawaban tentang informasi masyarakat, maka timbul lah pertanyaan ada apa dengan DANA BOS di SD N12 kec.sekayu tersebut,di kemana kan dana rutin berkala yang untuk rehap ringan??


Tak sampai disitu portal ini pun mencoba mencari klarifikasi ke Dinas Pendidikan,namun sayang portal ini tak berhasil menemui KadinDiknas,akhirnya portal ini ditemui oleh kasi perencanaan yang memberi keterangan yaitu Agus dan Dodi ,menurut mereka kalau dana Bos yang untuk rutin berkala itu memang untuk memperbaiki plafon yang pecah atau sudah buruk, yang tidak terlalu parah sebelum kerusakan bertambah parah.

" Diknas bagian perencanaan akan segera  memangil Kepala sekolah tersebut,untuk mengklarifikasi lebih lanjut atas info yang didapat,kalau memang ada yg tidak beres kami akan menegur kepala sekolah dan mungkin akan memberikan sanksi,"ujar Dodi

Sampai berita ini ditayangkan Kepala sekolah SDN 12 belum berhasil dihubungi sementara Kasi Perencanaan Diknas tampaknya belum menindak lanjuti masalah ini.
(Agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.