Komisi III DPRD OI Bawa Persoalan Jalan Rusak Ke Kementrian


Ogan Ilir-Liputansumsel.com-Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) kecewa akan kinerja PT. Hutama Karya (HK) pengelola pembangunan mega proyek Jalan Tol Palindra.

Pasalnya akibat Pembangunan jalan tol tersebut banyak Jalan yang merupakan akses vital bagi masyarakat menjadi rusak parah dikarenakan pengangkutan material jalan yang menggunakan kendaraan ber-tonase berat tak kunjung diperbaiki, padahal pihaknya sudah mengingatkan PT. HK sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa, S.IP., M.Si, di ruang kerjanya, kamis, (8/3/2018)

Pembangunan jalan tol Palindra jelas Rizal, memang cukup memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Ogan Ilir.

Tetapi jika akibat pembangunan itu, justru menyebabkan jalan-jalan terutama jalan exiting dari proyek tersebut menjadi rusak, tentu ini tidak begitu baik.

Contohkan saja salah satunya yaitu jalan utama dari Desa Pelabuhan Dalam menuju Simpang Pelabuhan Dalam yang merupakan akses beberapa Desa.

Bahkan akses dari Ibukota Kecamatan Pemulutanmenuju Jalan Negara yang menghubungkan ke Ibukota Provinsi (Kota Palembang) dan Ibukota Kabupaten Ogan Ilir, sekarang ini kondisinya sangat memprihatinkan.

“Kita tidak memungkiri di Kabupaten Ogan Ilir masih banyak jalan-jalan rusak yang pada saat ini tidak semua bisa diatasi dengan APBD Kabupaten Ogan Ilir. Salah satu penyebabnya akibat proses pekerjaan proyek pembangunan jalan Tol Palindra, mungkin semua tahu bahwa alat berat, mobil tronton untuk pengerjaan proyek itu menggunakan tonase besar. Hal ini tidak berbanding lurus dengan kapasitas/volume jalan yang ada didaerah menjadi akses proyek itu, sehingga jalan itu menjadi rusak berat”, ujarnya

Diungkapkannya hal ini dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Pemulutan yang daerahnya dilalui oleh pengerjaan Tol.

Diakui Rizal, sebelumnya pihak Komisi III telah memanggil dan meminta agar pihak HK bertanggungjawab dan segera memperbaiki kerusakan jalan akibat pembangunan jalan tol palindra tersebut, tapi hingga saat ini tuntutan yang disampaikan oleh Komisi III belum ada realisasi nya.

“Jujur kami sebagai anggota DPRD Ogan Ilir dari dapil 2 Pemuluan yang terdampak langsung atas kerusakan jalan ini sangat kecewa atas kinerja PT. Hutama Karya (HK) yang tidak mengindahkan permintaan masyarakat melalui kami dewan”, terang Rizal.

Rizal pun mengultimatum jika dalam waktu dekat pihak HK masih tetap bungkam dan tidak ada etikad baik akan kerusakan jalan tersebut maka komisi III akan melaporkan masalah ini Kepada Kementrian PUPR RI. atau bahkan ke Presiden. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.