Penjudi Sabung Ayam Lari Tunggang Langgang Di Gerebek Polisi

Pagaralam, Liputansumsel.com - penggerbekan judi sabung ayam yang berlokasi di desa Tanjung Cermin kecamatan Pagaralam Selatan dilakukan oleh Polres Pagaralam Pada hari minggu 14/01/2018,

Awalnya petugas yang mendapat laporan ada arena perjudian sabung ayam, lalu petugas menyelidiki lokasi tersebut dan ternyata benar ada ratusan orang yang berkerumbun sedang asik menyabung ayam jenis Bankok lalu petugas yang mulanya berjumlah 3 orang langsung meminta bantuan penambahan anggota dan langsung menggerebek lokasi tersebut.

Melihat banyaknya petugas Polisi penjudi lari tunggang langgang berhamburan petugas sempat menembakan tanda peringatan untuk berhenti akan tetapi penjudi tidak menghiraukan lari sekencang mungkin sehingga kendaraan yang diduga milik penjudi di tinggal begitu saja dan tembok yang ada disekeliling lokasi perjudian roboh di rusak oleh para penjudi sabung ayam,adapun barang bukti yang sita oleh petugas Polres Pagaralam 20 ayam,motor +\- 61 unit berbagai merk,1 unit mobil merk daihatsu xenia,uang 140 ribu,jumlah yang diduga tersangka ada ratusan orang, terduga penjudi yang di tahan berjumlah 2 orang Doni dan Rindi yang sementara ini statusnya sebagai saksi untuk  dimintai keterangan sejauh mana keterlibatanya didalam perjudian sabung ayam tersebut dan barang bukti Ayam sebagai alat untuk berjudi akan dimusnahkan.

Kapolres Pagaralam AKBP Dwie Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat Press Release di Mapolres Pagaralam 15/01/2018 mengatakan apabila ada oknum petugas Polri yang terlibat akan diberi sanksi kode etik dan juga apabila ada oknum TNI yang terkait akan diserahkan kepada Danramil untuk ditindak lanjuti"Apabila ada oknum TNI dan Polri yang terlibat akan diberi sanksi khususnya anggota Polri apabila ada Anggota TNI akan kita serahkan kepada satuannya." Ujarnyar

Lanjut, Kapolres Pagaralam juga akan memanggil pemilik tanah lokasi perjudian sabung ayam untuk dimintai keteranganya."sebagai komitmen Kapolres untuk memberantas segala macam perjudian yang meresahkan masyarakat agar perjudian di kota Pagaralam tidak lagi terjadi minimal mengurangi dan untuk dari itu Kapolres meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan langsung melapor ke Polres Pagaralam dengan nomor yang bisa dihubungi 110 yang selalu aktif 24 jam." Tegasnya (Ls.Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.