Bupati Muaraenim dan BPOM Sumsel Tandatangan MoU Peningkatan Efisiensi Pengawasan Obat dan Makan
Muara Enim--liputansumsel.com
Bupati Muaraenim Ir. H. Muzakir Sai Sohar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang dengan Balai Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel tentang Peningkatan Efisiensi Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018, di Griya Agung Palembang, Senin(15/1/2018).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Presiden RI telah menginstruksikan kepada kepala daerah dan kementerian, diantaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Pertanian RI Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, sesuai dengan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Bupati Muaraenim mengatakan, melihat kondisi penyalahgunaan obat yang sangat mengkhawatirkan dan secara nyata telah mengancam masa depan generasi penerus bangsa, dibutuhkan peran serta kita semua. Saya mengapresiasi penandatanganan MoU yang diselenggarakan BPOM Sumsel," ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala BPOM Sumsel, Setia Murni mengatakan, sosialisasi Inpres Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan telah dilakukan pada bulan November lalu di Palembang.
Bahkan, Gubernur Sumsel juga telah menginstrusikan seluruh Kabupaten/Kota dengan sektor terkait untuk lebih mengefektifkan pangawasan obat dan makanan.
"Maka itulah, tujuan dari kegiatan ini adalah dapat tersosialisasinya Inpres nomor 3 tahun 2017, baik penyamaan persepsi dan langkah-langkah sehingga diharapkan akan disusunnya MoU atau nota kesepahaman antara
Kepala BPOM dengan Gubernur Sumsel, kemudian MoU antara Bupati/Walikota se-Sumsel dengan Kepala BPOM di Palembang," ujarnya.(ntn)
Bupati Muaraenim Ir. H. Muzakir Sai Sohar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang dengan Balai Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel tentang Peningkatan Efisiensi Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018, di Griya Agung Palembang, Senin(15/1/2018).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Presiden RI telah menginstruksikan kepada kepala daerah dan kementerian, diantaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Pertanian RI Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, sesuai dengan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Bupati Muaraenim mengatakan, melihat kondisi penyalahgunaan obat yang sangat mengkhawatirkan dan secara nyata telah mengancam masa depan generasi penerus bangsa, dibutuhkan peran serta kita semua. Saya mengapresiasi penandatanganan MoU yang diselenggarakan BPOM Sumsel," ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala BPOM Sumsel, Setia Murni mengatakan, sosialisasi Inpres Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan telah dilakukan pada bulan November lalu di Palembang.
Bahkan, Gubernur Sumsel juga telah menginstrusikan seluruh Kabupaten/Kota dengan sektor terkait untuk lebih mengefektifkan pangawasan obat dan makanan.
"Maka itulah, tujuan dari kegiatan ini adalah dapat tersosialisasinya Inpres nomor 3 tahun 2017, baik penyamaan persepsi dan langkah-langkah sehingga diharapkan akan disusunnya MoU atau nota kesepahaman antara
Kepala BPOM dengan Gubernur Sumsel, kemudian MoU antara Bupati/Walikota se-Sumsel dengan Kepala BPOM di Palembang," ujarnya.(ntn)
Tidak ada komentar
Posting Komentar