Pemkot Prabumulih Daerah Pertama di Sumsel Serahkan Laporan Keuangan ke BPK
Prabumulih, liputansumsel.com -
Pemerintah Kota Prabumulih membuat sejarah baru. Di Tahun 2017 ini, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Prabumulih yang pertama kali menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumsel. Laporan Keuangan TA 2016 diserahkan langsung Walikota Prabumulih H Ridho Yahya kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM di Kantor BPK Sumsel, Palembang, Jumat (24/4).
Pada kesempatan itu, Walikota didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Prabumulih H Jauhar Fakhri dan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih Yosef Manjam.
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mengatakan, penyerahkan laporan keuangan dengan cepat kepada BPK ini mempunyai dampak positif bagi Pemerintah Kota Prabumulih antara lain Pemerintah Kota Prabumulih dapat mengetahui lebih dahulu kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam laporan tersebut.
“Namun apa yang kami serahkan ini, bukan berarti kami bekerja sembarangan, kami memiliki prinsip, kerja cepat , akuntabel dan selamat. Percuma saja kalau cepat, tapi tidak akuntabel atau asal-asalan, kita sedapat mungkin menghindari hal-hal seperti itu,” ujar RIdho.
Ridho juga menyinggung peran BPK dalam memeriksan keuangan. Menurutnya, peran BPK ini sangat penting dalam pemeriksaan keuangan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap keuangan daerah bukan berarti untuk menyalahkan kinerja pemerintah daerah. Apa yang dilakukan BPK harus menjadi koreksi terhadap kinerja Prabumulih.
“Kita sudah komitmen, jika ada koreksi dari BPK, secepatnya akan kita perbaiki, “ tegas Ridho.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Prabumulih. Ini merupakan daerah pertama di Sumsel, yang melaporkan hasil keuangan Tahun Anggaran 2016.
“Kita memang menginginkan setiap daerah berlomba-lomba untuk melaporkan keuangannya secara cepat kepada BPK, dan Prabumulih sudah menjawab tantangan kami hari ini, “ kata Maman.
Maman sepakat dengan Ridho. Jangan sampai tantangan BPK ke daerah di Sumsel agar cepat melaporkan keuangan ke BPK, malah menjadi asal-asalan. Menurutnya, kalau bisa dikerjakan dengan cepat, aman, dan akuntabel, kenapa harus tidak segera diserahkan kepada BPK Sumsel.
“Saya setuju dengan bapak Walikota, kalau bisa cepat, aman dan tidak asal-asalan, kenapa tidak segera bawa ke BPK,” tegas Maman.
Dia mengatakan, setelah laporan keuangan ini diterima, pihaknya akan bekerja ekstra untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, sesuai dengan ketentuan, pemeriksaan laporan keuangan daerah ini hanya 60 hari.”Jadi 23 Mei 2017, kami harus menyerahkan kembali laporan keuangan ini kepada pemerintah kota prabumulih dan dewan perwakilan rakyat, ini juga menjadi tantangan kami untuk bekerja lebih ekstra lagi,” katanya. (ADVERTORIAL HUMAS PRABUMULIH)
Pemerintah Kota Prabumulih membuat sejarah baru. Di Tahun 2017 ini, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Prabumulih yang pertama kali menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumsel. Laporan Keuangan TA 2016 diserahkan langsung Walikota Prabumulih H Ridho Yahya kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM di Kantor BPK Sumsel, Palembang, Jumat (24/4).
Pada kesempatan itu, Walikota didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Prabumulih H Jauhar Fakhri dan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih Yosef Manjam.
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mengatakan, penyerahkan laporan keuangan dengan cepat kepada BPK ini mempunyai dampak positif bagi Pemerintah Kota Prabumulih antara lain Pemerintah Kota Prabumulih dapat mengetahui lebih dahulu kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam laporan tersebut.
“Namun apa yang kami serahkan ini, bukan berarti kami bekerja sembarangan, kami memiliki prinsip, kerja cepat , akuntabel dan selamat. Percuma saja kalau cepat, tapi tidak akuntabel atau asal-asalan, kita sedapat mungkin menghindari hal-hal seperti itu,” ujar RIdho.
Ridho juga menyinggung peran BPK dalam memeriksan keuangan. Menurutnya, peran BPK ini sangat penting dalam pemeriksaan keuangan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap keuangan daerah bukan berarti untuk menyalahkan kinerja pemerintah daerah. Apa yang dilakukan BPK harus menjadi koreksi terhadap kinerja Prabumulih.
“Kita sudah komitmen, jika ada koreksi dari BPK, secepatnya akan kita perbaiki, “ tegas Ridho.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdurrahman, SE MM memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Prabumulih. Ini merupakan daerah pertama di Sumsel, yang melaporkan hasil keuangan Tahun Anggaran 2016.
“Kita memang menginginkan setiap daerah berlomba-lomba untuk melaporkan keuangannya secara cepat kepada BPK, dan Prabumulih sudah menjawab tantangan kami hari ini, “ kata Maman.
Maman sepakat dengan Ridho. Jangan sampai tantangan BPK ke daerah di Sumsel agar cepat melaporkan keuangan ke BPK, malah menjadi asal-asalan. Menurutnya, kalau bisa dikerjakan dengan cepat, aman, dan akuntabel, kenapa harus tidak segera diserahkan kepada BPK Sumsel.
“Saya setuju dengan bapak Walikota, kalau bisa cepat, aman dan tidak asal-asalan, kenapa tidak segera bawa ke BPK,” tegas Maman.
Dia mengatakan, setelah laporan keuangan ini diterima, pihaknya akan bekerja ekstra untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, sesuai dengan ketentuan, pemeriksaan laporan keuangan daerah ini hanya 60 hari.”Jadi 23 Mei 2017, kami harus menyerahkan kembali laporan keuangan ini kepada pemerintah kota prabumulih dan dewan perwakilan rakyat, ini juga menjadi tantangan kami untuk bekerja lebih ekstra lagi,” katanya. (ADVERTORIAL HUMAS PRABUMULIH)
Tidak ada komentar
Posting Komentar